LPKA Palangka Raya Gandeng BNN Edukasi Petugas dan Anak Binaan tentang Bahaya NAPZA
Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya gelar sosialisasi tentang rehabilitasi dan bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi Petugas dan Anak Binaan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Selasa (15/9). Kegiatan ini bagian dari pembinaan untuk tingkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya rehabilitasi bagi individu yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diikuti Petugas dan Anak Binaan LPKA Palangka Raya. Tim BNN Kota Palangka Raya beri edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya pencegahan dan pola hidup sehat dan positif.
Selain membahas bahaya penyalahgunaan NAPZA, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai rehabilitasi sebagai salah satu upaya pemulihan bagi penyalahguna narkotika. Penyampaian materi dilakukan secara edukatif dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab bersama peserta.
Plh. Kepala LPKA Palangka Raya, James Pakpahan, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan pemahaman bagi Petugas maupun Anak Binaan.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan pentingnya rehabilitasi. Kami berharap Anak Binaan semakin memahami dampak NAPZA dan mampu menjaga diri, sementara Petugas dapat terus mendukung terciptanya lingkungan LPKA yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar James.
Salah satu perwakilan BNN Kota Palangka Raya, Yalira, menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan NAPZA membutuhkan kesadaran dan komitmen bersama.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Petugas dan Anak Binaan dapat memahami bahaya penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh narkotika. Bagi yang membutuhkan penanganan, rehabilitasi merupakan bagian dari proses pemulihan yang perlu didukung agar dapat kembali menjalani kehidupan secara positif,” ujar Yalira.
Kegiatan tersebut juga jadi kesempatan bagi Anak Binaan untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi NAPZA. Dengan informasi tersebut, Anak Binaan diharapkan mampu mengambil keputusan yang lebih baik serta menjauhi lingkungan dan perilaku berisiko.
Bagi Petugas LPKA, kegiatan ini jadi penguatan dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan LPKA. Kerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya diharapkan dapat terus dilakukan melalui edukasi dan kegiatan pencegahan secara berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Palangka Raya
What's Your Reaction?


