LPN Jakarta Paparkan Survei Internal kepada Tim Balitbangkumham

LPN Jakarta Paparkan Survei Internal kepada Tim Balitbangkumham

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta kedatangan Tim Kajian Survei Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Jumat (26/02). Kedatangan tim yang tediri dari tiga orang ini disambut baik pejabat struktural beserta tim pengelola survei internal Lapas Narkotika Jakarta.

Kepada Tim Balitbangkumham, Bisri Mustofa selaku Kepala Urusan Umum menyampaikan mekanisme pelaksanaan survei dan pelaksanaan layanan di Lapas Narkotika Jakarta selama pandemi Coronavirus disease (COVID-19) ditutup sementara dan dialihkan menjadi kunjungan online melalui layanan video call, termasuk layanan informasi terkait pengurusan Justice Collaborator dan Pembebasan Bersyarat dibuka secara online melalui nomor layanan WhatsApp.

“Berdasarkan laporan dari tim layanan kunjungan dan informasi Lapas Narkotika Jakarta, selama pandemi COVID-19 rata-rata dalam satu bulan mencapai 150 orang pengguna layanan. Dengan hasil tersebut pelaksanaan survei tetap berjalan optimal,” terang Bisri.

Sebelumnya, Willy Wibowo selaku Ketua Tim Balitbangkumham menjelaskan kedatangan mereka untuk melakukan audiensi metode penentuan jumlah responden survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) tahun 2021 kepada petugas yang ditunjuk sebagai admin aplikasi survei IPK-IKM Lapas Narkotika Jakarta. “Berdasarkan hasil rekapitulasi survei kebutuhan konsumen terkait pelayanan publik di Lapas Narkotika Jakarta, jumlah responden survei selama bulan Januari-Februari 2021 sudah melampaui target minimal 30 responden,” ucapnya.

Willy menambahkan jumlah minimal responden survei digital IPK-IKM setiap satuan kerja (satker) ditentukan berdasarkan kaidah-kaidah perhitungan statistik, yakni mengacu pada populasi pengguna layanan dalam satu bulan. “Kami ingin mendata dan meminta masukan dari satker terkait penentuan jumlah responden survei berdasarkan jumlah pengguna layanan di Lapas Narkotika Jakarta,” sambungnya.

Dengan adanya audiensi mengenai evaluasi pelaksanaan survei elektronik IPK-IKM melalui scan QR Code, Lapas Narkotika Jakarta diharapkan memperoleh hasil sangat baik dan bisa diusulkan menjadi satker menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Balitbangbangkumham. Selama kegiatan audiensi berlangsung, tim survei juga begitu antusias dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (IR)

 

 

Kontributor: Gde

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0