Matangkan Strategi Pendampingan Klien Dewasa, Bapas Baubau Perkuat Sinergi dengan LBH

Matangkan Strategi Pendampingan Klien Dewasa, Bapas Baubau Perkuat Sinergi dengan LBH

Baubau, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Baubau, Mustar Taro, laksanakan koordinasi strategis ke sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di wilayah Kota Baubau, Rabu (14/10). Langkah proaktif tersebut difokuskan khusus untuk mematangkan strategi pendampingan hukum bagi tersangka dewasa yang sedang menjalani proses hukum. ​

Adapun lembaga yang dikunjungi meliputi Lembaga Bantuan Hukum Mediasi (LBHM) Baubau dan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Baubau. Kunjungan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat jejaring kerja sama antarinstansi, dan memastikan hak-hak hukum Klien dewasa terpenuhi secara optimal selama menjalani proses peradilan.

​Kabapas menyampaikan sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam mewujudkan penegakkan hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat. Lebih lanjut, Mustar menjelaskan ada keterkaitan antara tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan aspek yang wajib dipertimbangkan dalam pemidanaan. Hal ini sebagaimana Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023, seperti motif dan tujuan melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, riwayat hidup, keadaan sosial dan keadaan ekonomi pelaku tindak pidana serta nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. 

"Koordinasi ini merupakan langkah strategis kami untuk memastikan pendampingan terhadap Klien dewasa yang sedang menjalani proses hukum berjalan komprehensif dan menyentuh aspek keadilan substantif. Kolaborasi erat dengan LBH mitra sangat kami perlukan. Tidak hanya untuk penguatan hukum, tetapi juga untuk mengawal proses peradilan agar Klien dewasa secara optimal mendapatkan perlakuan yang adil, manusiawi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Mustar.

Ketua LBHM Baubau, La Nuhi, menyambut baik inisiatif Bapas Baubau. “Sebagai lembaga yang konsisten bergerak di bidang bantuan hukum dan pengabdian masyarakat, kami siap berkolaborasi dalam mengawal hak-hak hukum Klien dewasa. Sinergi ini akan menjadi momentum penting untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum yang tepat sasaran bagi masyarakat berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Senada, pimpinan LBH HAMI Baubau, LM Wahyu Saputra, juga menegaskan kesiapannya untuk bersinergi secara taktis dalam penanganan dan pendampingan Klien dewasa. “Kami melihat penanganan Klien dewasa membutuhkan pendekatan holistik, termasuk kepastian pendampingan hukum. Dengan adanya dokumen hasil Litmas yang dilakukan oleh PK dapat menjadi dasar untuk memperkuat advokasi yang kami lakukan," ucapnya.

Para pihak berharap dengan adanya Litmas Bapas yang didukung oleh advokasi hukum yang tepat dari LBH, hakim dapat mempertimbangkan alternatif pemidanaan lain di luar penjara, seperti pidana pengawasan atau pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, terutama bagi pelaku tindak pidana tertentu yang memenuhi syarat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Baubau​

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0