Melalui Teleconference, Kakanwil Sulsel Minta PK “Jemput Bola”

Melalui Teleconference, Kakanwil Sulsel Minta PK “Jemput Bola”

Makassar, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Priyadi, mengingatkan seluruh Tim Kelompok Kerja Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk melakukan update pada enam area perubahan serta publikasi setiap progres pembangunan yang telah dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Priyadi kala memimpin rapat evaluasi percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas melalui teleconference Senin (4/5). “Semua kegiatan yang menyangkut enam area perubahan agar di-update dan dikoordinasikan secara terus-menerus. Setiap progres juga agar diekspos melalui media online, sekecil apapun,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar turut memaparkan perkembangan pelaksanaan kebijakan asimilasi dan integrasi dalam penanggulangan penyebaran Coronavirus disease.

“Sampai saat ini data klien asimilasi untuk Bulan April berjumlah 1.395 klien dan klien integrasi berjumlah 11 klien. Adapun untuk Bulan Mei, klien yang telah kami terima berjumlah 35 orang. Selain itu, terdapat empat klien yang sedang dalam proses pengusulan pencabutan karena tertangkap melakukan pengulangan pelanggaran hukum,” terang Kepala Bapas Makassar, Alfrida.

Menyikapi informasi terkait klien yang melakukan pengulangan pelanggaran hukum, Kakanwil mengingatkan agar bapas bertindak responsif dan mengoptimalkan publikasi. “Pembimbing Kemasyarakatan diharapkan ‘jemput bola’ berkoordinasi dengan penyidik dalam merespon setiap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan klien sebagaimana perintah Menteri Hukum dan HAM RI. Kegiatan tersebut juga agar didokumentasikan lalu dipublikasikan sebagai wujud transparansi bagi masyarakat,” ujar Priyadi.

Sebagai penutup, ia mengingatkan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi, baik dengan internal maupun instansi eksternal, adalah kunci peningkatan mutu pelayanan.

 

 

Kontributor: Moch. Fauzan Zarkasi

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0