Menkopolhukam, Kapolri, & Menkumham Sepakat Tegakkan Aturan SOP di Lapas/Rutan

Nusakambangan, INFO_PAS – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (11/02). Dalam kegiatan tersebut para pejabat negara tersebut juga memberikan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan, BNPT, BIN, dan TNI. Dalam pengarahan tersebut salah satunya membahas tentang pentingnya menegakkan aturan perundang-undangan dan Standar Opersional Prosedur (SOP) di Lapas. Menkopolhukam mengatakan bahwa aturan yang telah dibuat dan mekanisme SOP di Lapas/Rutan supaya ditaati, jika tidak bisa menjalankan aturan tersebut Menkopolhukam meminta Dirjen PAS untuk mengganti pejabat terkait. “Mekanisme prosedur atau SOP di penjara kalau sudah dibuat supaya ditaati, Pak Dirjen tolong di cek lagi kalau tidak bisa ya diganti kalau sudah bikin aturan,” Ungkapnya.

Menkopolhukam, Kapolri, & Menkumham Sepakat Tegakkan Aturan SOP di Lapas/Rutan
Nusakambangan, INFO_PAS – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (11/02). Dalam kegiatan tersebut para pejabat negara tersebut juga memberikan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan, BNPT, BIN, dan TNI. Dalam pengarahan tersebut salah satunya membahas tentang pentingnya menegakkan aturan perundang-undangan dan Standar Opersional Prosedur (SOP) di Lapas. Menkopolhukam mengatakan bahwa aturan yang telah dibuat dan mekanisme SOP di Lapas/Rutan supaya ditaati, jika tidak bisa menjalankan aturan tersebut Menkopolhukam meminta Dirjen PAS untuk mengganti pejabat terkait. “Mekanisme prosedur atau SOP di penjara kalau sudah dibuat supaya ditaati, Pak Dirjen tolong di cek lagi kalau tidak bisa ya diganti kalau sudah bikin aturan,” Ungkapnya. Senada dengan Menkopolhumkam, Kapolri juga mendukung tegaknya SOP. Menurutnya SOP yang tidak dijalankan akan menimbulkan kelengahan petugas. “Masalah SOP sudah dibuat tapi tidak dilaksanakan, biasanya kita kecolongan karena SOP tidak dilaksanakan,” jelasnya. Menkumham mengatakan agar semua tugas menjalankan SOP, dan akan menuntut pertanggung jawaban jika melanggar. “Tolong laksanakan SOP dengan baik,saya akan menuntut pertanggungjawaban,” ujar mantan anggota DPR RI. Dalam tinjauan di Nusakambangan, para pejabat negara itu sempat melihat kondisi dari Blok Khusus High Risk yang saat ini dihuni oleh WBP kasus Terorisme. Blok Khusus High Risk ini akan diterapkan di  beberapa Lapas yang tersebar di seluruh Provinsi Indonesia.** Humas Ditjen PAS

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0