Komisi III DPR RI Apresiasi Kunjungan Online dan Pembinaan di UPT Pemasyarakatan

Komisi III DPR RI Apresiasi Kunjungan Online dan Pembinaan di UPT Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) apresiasi layanan kunjungan secara online di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (2/2). Rapat kerja yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy O.S. Hiariej, dan seluruh Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham.

“Kami menanyakan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mereka senang sekali dengan adanya kunjungan secara online yang disiapkan oleh setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga dapat berkomunikasi dengan keluarganya setiap saat jika dibutuhkan,” ungkap M. Nurdin dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan lainnya, Johan Budi S. Pribowo, di mana layanan kunjungan online atau virtual merupakan sebuah peningkatan yang signifikan, terutama di masa pandemi COVID-19. “Ketika mengunjungi Lapas di dapil, ada perubahan yang cukup mendasar dan perlu diapresiasi juga baik yang berkaitan dengan pelayanan WBP. Mereka merasa terbantu untuk mengobati kerinduan mereka kepada keluarga,” ujar Johan.

Kegiatan pembinaan kemandirian di dalam Lapas pun diapresiasi oleh Adde Rosi Khaerunnisa dari Fraksi Partai Golkar. Dalam kunjungan kerjanya ke UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur, ia terkejut dengan kemampuan WBP dalam pembuatan kue yang merupakan bagian dari pembinaan kemandirian.

“Pembinaan di Lapas luar biasa. Bukan kaleng-kaleng. Ketika mencoba kue buatan WBP saya kira akan biasa saja, ternyata sangat enak bahkan kami berebutan mencicipi. Artinya, apa yang dilaksanakan bukan sekadar menghabiskan waktu di dalam Lapas, tetapi juga mampu menghasilkan produk dengan nilai ekonomi tinggi. Mohon untuk semakin ditingkatkan dan dipertahankan,” ungkap Adde.

Tak hanya itu, anggota Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian khusus dalam ketersediaan tenaga kesehatan dan pengelolaan overcrowding atau kelebihan penghuni yang masih terjadi saat ini. Terkait tenaga kesehatan, Komisi III DPR RI mendorong agar dilakukan penambahan tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, mengingat jumlah WBP yang masih sangat tinggi, serta COVID-19 yang masih mewabah. Anggota dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Yuliana, mengungkapkan bahwa WBP termasuk kelompok yang rentan terpapar mengingat jumlahnya yang banyak dan berada di tempat yang terbatas.

Sementara itu terkait dengan permasalahan overcrowding, Menkumham mengungkapkan bahwa Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan sejumlah langkah sepanjang tahun 2021, di antaranya pelaksanaan Asimilasi di rumah bagi 58.708 WBP, pembangunan UPT Pemasyarakatan dengan penambahan kapasitas sebesar 2.818 orang, redistribusi atau pemindahan narapidana sebanyak 61.164 orang, pemindahan narapidana kategori high risk ke Pulau Nusakambangan sebanyak 329 orang, dan penguatan kelembagaan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan kami akan terus memperbaiki kinerja kami,” pungkas Yasonna. (DZ/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0