Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat

070342_corbyafpdJakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menjamin tak ada keistimewaan untuk Schapelle Corby, ratu mariyuana asal Australia yang mendapat pembebasan bersyarat. Perlakuan pada Corby sama seperti narapidana lainnya yang mendapat pembebasan bersyarat.
‎"Agar diketahui bahwa status Schapelle Corby adalah napi yang dibolehkan berada di luar lapas dengan syarat-syarat ketat sesuai ketentuan UU. Tingkah lakunya sehari hari berada di bawah pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amir kepada detikcom, Selasa (11/2/2014).
Menurut Amir, Corby yang dibebaskan pada Senin (10/2) itu diwajibkan melapor ke Bapas.
"‎Secara ber

Menkum HAM: Corby Berada di Bawah Pengawasan Ketat
070342_corbyafpdJakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin menjamin tak ada keistimewaan untuk Schapelle Corby, ratu mariyuana asal Australia yang mendapat pembebasan bersyarat. Perlakuan pada Corby sama seperti narapidana lainnya yang mendapat pembebasan bersyarat.
‎"Agar diketahui bahwa status Schapelle Corby adalah napi yang dibolehkan berada di luar lapas dengan syarat-syarat ketat sesuai ketentuan UU. Tingkah lakunya sehari hari berada di bawah pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Amir kepada detikcom, Selasa (11/2/2014).
Menurut Amir, Corby yang dibebaskan pada Senin (10/2) itu diwajibkan melapor ke Bapas.
"‎Secara berkala sedikitnya 3 kali dalam sebulan," tambah Amir.
Pelanggaran pidana sekecil apapun dapat menjadi alasan pencabutan status pembebasan bersyarat yang diberikan pada Corby.
‎"Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk semua napi yang mendapat PB‎," tutup Amir.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0