Menkumham Lantik Reynhard Sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Menkumham Lantik Reynhard Sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, melantik Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/5). Reyhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pemasyarakatan selama dua bulan terakhir pasca dilantiknya Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada Bulan Februari silam. 

“Saya meminta saudara Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan, baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergi dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungutan liar (pungli),” ujar Yasonna.

Yasonna juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjadi panutan bagi seorang Dirjen Pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan pungli menjadi fokus bagi Dirjen Pemasyarakatan yang baru.

“Saya harap saudara betul-betul memberikan perhatian serius mengenai narkoba, membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dari perbuatan-perbuatan tercela. Saya percaya saudara dapat mengkonsolidasi, membangun sinergi dengan seluruh Direktur, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang,” lanjut Yasonna

Rasa bangga Yasonna kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga diungkapkan atas kontribusi WBP asimilasi yang mendonasikan masker dan sembilan bahan pokok kepada masyarakat. Tak hanya itu, WBP di lapas juga memproduksi hand sanitizer, masker, dan alat pelindung diri hasil program pembinaan yang telah disumbangkan ke pemerintah daerah.

Give them second chance. Jangan buat labelling. Lapas bukan semata-semata tempat orang-orang pelanggar hukum yang harus kita takuti. Mereka juga anak bangsa. Lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat pembinasaan," pinta Yasonna.

Tak lupa, Yasonna juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kinerja Nugroho yang menjabat sebagai Plt. Dirjen Pemasyarakatan di tengah tugasnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. 

“Teirma kasih atas kerja keras dan dedikasi saudara, utamanya di tengah-tengah kita melaksanakan percepatan kebijakan pemberian hak integrasi dan asimilasi WBP. Pribadi dan atas nama kementerian mengucapkan selamat dan terima kasih atas tugas yang secara baik telah saudara lakukan,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Reynhard mengungkapkan akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri mengenai pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait Coronavirus disease.

“Tentang asimilasi dan integrasi dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 ini akan ditindak lanjuti. Kami, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis, bekerja untuk mencapai apa yang diinstruksikan Menteri,” ujar Reynhard.

Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Ia mengawali karirnya sebagai Kepala Satuan Serse Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. (dz)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0