Tangerang, INFO_PAS – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan Kampus Kehidupan yaitu program perkuliahan sarjana (S1) bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (18/10). Ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang (UNIS).
“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi para narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas,†ujar Yasonna.
Rencananya, sebanyak 33 narapidana perwakilan dari 33 provensi di Indonesia akan mengikuti program ini usai lulus tes seleksi yang meliputi assesment dan psikotes oleh tenaga ahli dibidangnya.
Selanjutnya, mereka yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program SI. Para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat sehingga diharapkan lahir advokat-advokat yang berasal dari narapidana.
“Besar harapan kami mereka nantinya dapat aktif dalam organisasi bantuan hukum pro-bono sehingga dapat menjadi penasihat hukum atau kuasa hukum bagi saudara-saudara mereka yang saat ini tidak berkesempatan mengikuti kuliah di Kampus Kehidupan,†harap Yasonna.
Kontributor: Lapas Pemuda Tangerang