Monitoring Layanan Publik, Pustraka Evaluasi SPAK–SPKP di Palu

Monitoring Layanan Publik, Pustraka Evaluasi SPAK–SPKP di Palu

Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Tim Pusat Strategi Kebijakan (Pustraka) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan monitoring dan evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Kota Palu. Kegiatan dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pada Kamis (10/7) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada Jumat (11/7).

Tim Pustraka yang dipimpin Basri Hasanuddin Latief bersama anggota Mahmud Efendi, Hasan Sajili, dan Mochamad Farhan melaksanakan evaluasi lapangan, didampingi Tim Monev SPAK–SPKP Kanwil Ditjenpas Sulteng. Fokusnya mencakup validitas data survei, kendala teknis, hingga pemanfaatan hasil survei sebagai dasar perbaikan layanan.

Di LPKA Palu, rombongan disambut Plh. Kepala LPKA, Ida Bagus, dan Kasubbag Umum, Andi Nuryadin. Sementara di Rutan Palu mereka diterima langsung Karutan, Fani Andika, beserta pejabat dan operator survei. Tim juga meninjau langsung kondisi sarana, prosedur pelayanan, serta proses pelaporan.

Ketua Tim Perencanaan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Sumarno, menegaskan SPAK–SPKP harus menjadi pijakan aksi nyata, bukan sekadar administrasi. “Data berbicara lebih jujur daripada laporan di atas meja. Kita harus responsif dan berani berbenah,” ujarnya.

Basri Hasanuddin Latief menambahkan, penting bagi satuan kerja menjadikan survei ini sebagai alat belajar, bukan sekadar alat ukur. “Kami lebih menghargai data yang jujur daripada angka yang tinggi,” ucapnya.

Plh. Kepala LPKA Palu, Ida Bagus, menyebut evaluasi ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki layanan. “Masukan tim pusat membantu kami agar manfaat pelayanan dirasakan langsung masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, LPKA dan Rutan Palu termasuk enam UPT di Sulawesi Tengah yang tengah berproses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sinergi pusat dan daerah diharapkan menjadikan SPAK dan SPKP bukan hanya kewajiban laporan, tetapi acuan perbaikan berkelanjutan. (afn)

 

Kontributot: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0