Napi Lapas Pusara Simpan 1 Kg Ganja Dalam Ember Cat

TEBINGTINGGI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi menggelar razia rutin di ruang tahanan. Hasilnya, 1 kg ganja kering dan 141 paket kecil yang disembunyikan dalam ember cet ditemukan. Selain menyita barangbukti, 2 warga binaan juga diamankan karena diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, Jumat (23/1) pagi. Dua warga binaan yang diamankan itu adalah Andi Tarigan (45) warga Jalan SM Raja, Komplek Kali Mas, Tebingtinggi dan Ibnu Sina (45) warga Simpang Sinako, Tanjungmorawa, Deliserdang. Kalapas Pusara Pejuang Tebingtinggi, Budi Situngkir saat dikonfirmasi menjelaskan, temuan barang bukti narkoba tersebut setelah pihaknya menggelar razia rutin di kamar para napi. “Daun ganja kering itu kita temukan di kamar 8 Blok F. Dua warga binaan juga kita amankan karena sebagai pemiliknya,” terang Budi Situngkir. Budi mengatakan, awalnya pihaknya menemukan 141 amplop daun ganja kering yang disembunyikan dalam tabung ‘Shuttlecockâ

Napi Lapas Pusara Simpan 1 Kg Ganja Dalam Ember Cat
TEBINGTINGGI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi menggelar razia rutin di ruang tahanan. Hasilnya, 1 kg ganja kering dan 141 paket kecil yang disembunyikan dalam ember cet ditemukan. Selain menyita barangbukti, 2 warga binaan juga diamankan karena diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, Jumat (23/1) pagi. Dua warga binaan yang diamankan itu adalah Andi Tarigan (45) warga Jalan SM Raja, Komplek Kali Mas, Tebingtinggi dan Ibnu Sina (45) warga Simpang Sinako, Tanjungmorawa, Deliserdang. Kalapas Pusara Pejuang Tebingtinggi, Budi Situngkir saat dikonfirmasi menjelaskan, temuan barang bukti narkoba tersebut setelah pihaknya menggelar razia rutin di kamar para napi. “Daun ganja kering itu kita temukan di kamar 8 Blok F. Dua warga binaan juga kita amankan karena sebagai pemiliknya,” terang Budi Situngkir. Budi mengatakan, awalnya pihaknya menemukan 141 amplop daun ganja kering yang disembunyikan dalam tabung ‘Shuttlecock’. Selain itu, petugas juga menemukan 1 kg ganja kering yang disembunyikan dalam ember cat yang disimpan di kamar mandi samping bak air. Berdasarkan temuan itu, 19 warga binaan penghuni kamar 8 Blok F pun diintrogasi satu persatu. Awalnya tak satupun yang mengakui barang tersebut. Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, barulah Andi Tarigan dan Ibnu Sina mengakuinya. “Setelah kita lakukan pemeriksaan sementara, kedua warga binaan yang kita amankan kemudian kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi Situngkir. Diterangnkan Budi, temuan narkoba di Lapas Pusara Pejuang Tebingtinggi bukan kali pertama. Bulan lalu, sabu senilai Rp 50 juta yang disembunyikan dalam bungkus nasi goreng ditemukan. Disitu, petugas mengamankan Romulu Tambunan sebagai pemiliknya. Budi menegaskan, jika ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan Lapas Pusara Pejuang, maka dia akan melakukan tindakan tegas bahkan pemecatan. Sementara Andi Tarigan yang ditanyai wartawan mengaku jika dirinya dijebak. “Aku dijebak, ganja itu bukan milikku,” kilah Andi sembari mengatakan jika dia akan bebas 2 bulan lagi. (gab) Sumber : metro24jam.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0