Satgas Diteksi Rutan Rangkasbitung Kembali Geledah WBP

Rangkasbitung, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Disiplin, Tegas, Kuat, Sigap, dan Integritas (Diteksi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkasbitung kembali melakukan penggeledahan terhadap seluruh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dan blok hunian/kamar. “Berbeda dengan razia yang rutin dilakukan, kali ini Satgas Diteksi Rutan Rangkasbitung menggandeng Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lebak untuk melakukan razia barang-barang terlarang di Rutan Rangkasbitung, terutama narkoba dan sejenisnya,” ucap Kepala Rutan (Karutan) Rangkasbitung, Kadek Anton Budiharta saat dikonfirmasi INFO_PAS, Kamis (4/2) pagi. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan penghuni yang menyimpan atau menggunakan narkoba. “Kami sangat mendukung dan berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba melalui penggeledahan insidentil dan rutin. Untuk penggeledahan rutin biasanya dilakukan seminggu sekali, sebulan dua kali, atau bila ada infomasi

Satgas Diteksi Rutan Rangkasbitung Kembali Geledah WBP
Rangkasbitung, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Disiplin, Tegas, Kuat, Sigap, dan Integritas (Diteksi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rangkasbitung kembali melakukan penggeledahan terhadap seluruh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dan blok hunian/kamar. “Berbeda dengan razia yang rutin dilakukan, kali ini Satgas Diteksi Rutan Rangkasbitung menggandeng Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lebak untuk melakukan razia barang-barang terlarang di Rutan Rangkasbitung, terutama narkoba dan sejenisnya,” ucap Kepala Rutan (Karutan) Rangkasbitung, Kadek Anton Budiharta saat dikonfirmasi INFO_PAS, Kamis (4/2) pagi. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan penghuni yang menyimpan atau menggunakan narkoba. “Kami sangat mendukung dan berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba melalui penggeledahan insidentil dan rutin. Untuk penggeledahan rutin biasanya dilakukan seminggu sekali, sebulan dua kali, atau bila ada infomasi barang masuk,” ujar Karutan asal Bali ini. Selain itu, pihaknya selalu tegas terhadap siapapun yang memasuki area rutan, yakni tidak boleh membawa handphone, narkoba, dan serta memasukan benda-benda berbahaya lainnya yang berlaku bagi seluruh penghuni dan juga petugas. “Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. Ia menyadari upaya pemberantasan barang terlarang handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Rutan Rangkasbitung, namun butuh keterlibatan aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat. “Penggeledahan gabungan ini akan rutin dilaksanakan. Peran serta masyarakat juga sangat diharapkan dalam membantu perang melawan narkoba, khususnya keluarga penghuni,” harap Kadek. Hal yang sama dikatakan oleh Perwira Urusan Sub Bagian Bina Operasional Polres Lebak, Iptu Suyanto. Ditemui usai penggeledahan, ia menjelaskan aksi ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Polda Banten untuk melaksanakan Operasi ANTIK. “Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, kami ingin membantu memastikan Rutan Rangkasbitung steril dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tutur Iptu Suyatno. Ia berkomitmen razia seperti ini akan dilakukan secara rutin sesuai dengan program kerja Polres Lebak dan koordinasi dengan pihak rutan untuk memastikan wilayah penegakan hukum Polres Lebak tetap dalam suasana yang kondusif dan aman, termasuk di Rutan Rangkasbitung. “Tujuannya untuk mencegah peredaran narkoba di rutan. Seluruh kamar hunian diperiksa. Hasilnya nihil narkoba, namun ditemukan barang-barang yang tidak semestinya berada di rutan seperti korek api, botol kaca, alat cukur, gunting kuku, dan barang lainya. Meskipun tidak terlalu membahayakan, namun tetap kami sita dan amankan,” tutupnya. (IR)     Kontributor: Pratamdzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0