Narapidana Bisa Belajar Paket A, B, dan C di Lapas Narkotika Lubuk Linggau

Muara Beliti, INFO_PAS – Program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C resmi diluncurkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Lubuk Linggau. Peresmian ini usai ditandatanganinya kerjasama antara Lapas Lubuk Linggau dengan Sanggar Kegiatan  Belajar (SKB) Musi Rawas, Selasa (18/10). Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Lubuk Linggau, Sri Yuwono, menjelaskan sebanyak 69 narapidana akan menjadi peserta program tersebut dengan rincian 18 orang ikut Paket A, 23 orang Paket B, dan 28 orang paket C. “Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi pendiddikan narapidana yang putus sekolah. SKB ini sangat membantu lapas dalam program pembinaan kepada narapidana. Narapidana yang ikut serta agar serius belajar untuk menjauhkan diri dari narkoba,” pesan Kalapas. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendikan Nasional Kabupaten Musi Rawas, Sukamto, yang menjelaskan bahwa belajar tidak mengenal usia dan tidak ada kata terlambat. Menurutnya, sekolah paket merupakan

Narapidana Bisa Belajar Paket A, B, dan C di Lapas Narkotika Lubuk Linggau
Muara Beliti, INFO_PAS – Program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C resmi diluncurkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Lubuk Linggau. Peresmian ini usai ditandatanganinya kerjasama antara Lapas Lubuk Linggau dengan Sanggar Kegiatan  Belajar (SKB) Musi Rawas, Selasa (18/10). Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Lubuk Linggau, Sri Yuwono, menjelaskan sebanyak 69 narapidana akan menjadi peserta program tersebut dengan rincian 18 orang ikut Paket A, 23 orang Paket B, dan 28 orang paket C. “Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi pendiddikan narapidana yang putus sekolah. SKB ini sangat membantu lapas dalam program pembinaan kepada narapidana. Narapidana yang ikut serta agar serius belajar untuk menjauhkan diri dari narkoba,” pesan Kalapas. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendikan Nasional Kabupaten Musi Rawas, Sukamto, yang menjelaskan bahwa belajar tidak mengenal usia dan tidak ada kata terlambat. Menurutnya, sekolah paket merupakan pendidikan yang ijazahnya diakui oleh pemerintah dan disetarakan dengan ijazah formal. “Mereka berhak melanjutkan ke perguruan tinggi, melamar kerja di pemerintah maupun swasta, dan boleh mengikuti pemilihan, baik kepala desa maupaun legeslatif,” ungkap Sukamto. Ia meminta jajarannya yang terlibat dalam kerjasama ini agar bekerja keras guna mencerdaskan narapidana yang ada di dalam lapas yang terdiri dari warga Musi Rawas yang putus sekolah. Ia pun akan menindak tegas jika ada oknum yang terlibat dalam pemalsuan ijazah paket dan menyatakan dalam program ini narapidana tidak dipungut biaya. “Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut walapun ada kepemimpinan yang berganti,” harapnya. Di kesempatan yang sama, Ketua SKB, Amirudin, berharap narapidana menanamkan tekad untuk belajar dan mengikuti ujian nasional dengan serius pada saatnya nanti. “Sekolah ini merupakan program yang wajib diikuti, baik oleh siswa dari kehadiran maupun ujiannya nanti,” tutur Amirudin seraya menjelaskan bahwa kegiatan belajar diadakan di dalam lapas sebanyak tiga hari dalam seminggu. Salah seorang narapidana, Agung Baju Prayogi, mengaku serang bisa mengikuti program tersebut. “Mudah-mudahan saya lulus ujian dan mendapatkan ijazah SMA agar dapat digunakan untuk mencari pekerjaan,” harapnya.     Kontributor: Nasrullah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1