One Day One News, Satu Suara Lapas: CASN Sebagai Penggerak Budaya Komunikasi Positif

One Day One News, Satu Suara Lapas: CASN Sebagai Penggerak Budaya Komunikasi Positif

Pendahuluan

Di tengah arus keterbukaan informasi dan disrupsi digital yang terus mengubah lanskap komunikasi publik, kehumasan tidak lagi sekadar menjadi pelengkap birokrasi. Kehadirannya kini menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi lembaga. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, sebagai institusi yang berlokasi strategis di pusat pemerintahan, kerap berada dalam sorotan media dan publik.

Era digital menghadirkan tantangan baru: informasi menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, sehingga potensi munculnya hoaks dan pemberitaan negatif semakin besar. Dalam konteks ini, fungsi kehumasan (public relations) menjadi sangat krusial, tidak terkecuali bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan mengabdi di Lapas Cipinang. Mereka perlu dipersiapkan sebagai pelaksana teknis sekaligus duta komunikasi lembaga.

Sebagaimana ditegaskan oleh Harold Lasswell (1948), komunikasi publik yang efektif merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Oleh karena itu, literasi kehumasan bagi CASN merupakan investasi strategis yang mendukung terciptanya budaya organisasi yang terbuka, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Sebagai langkah nyata, Lapas Cipinang telah menyelenggarakan pelatihan kehumasan pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa setiap petugas adalah wajah lembaga di mata publik. Seperti disampaikan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo:

“Kita bukan sekadar menjalankan tugas teknis, tetapi juga sedang membentuk kepercayaan publik. Setiap kata dan gambar yang kita publikasikan mencerminkan karakter lembaga.”

 

Kehumasan dalam Lapas: Fungsi Strategis dan Tantangan

Menurut Onong Uchjana Effendy (2005), kehumasan adalah komunikasi dua arah yang terencana dan berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara lembaga dan publik. Di lingkungan pemasyarakatan, humas berperan bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga citra, juru bicara lembaga, dan penghubung antara lapas dan masyarakat.

Peran strategis ini semakin penting mengingat masih kuatnya stigma negatif masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan. Berbagai pemberitaan tentang pelarian narapidana, penyelundupan barang terlarang, hingga isu perlakuan tidak manusiawi seringkali menutupi upaya pembinaan positif yang dominan dilakukan petugas. Inilah tantangan besar humas: mengubah persepsi negatif menjadi pemahaman yang lebih objektif dan konstruktif.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidang komunikasi publik, serta rendahnya kesadaran pentingnya dokumentasi dan kontribusi narasi positif, masih menjadi kendala. Akibatnya, tim humas kerap bekerja ekstra keras untuk menjaga arus konten publikasi lembaga.

 

Peran CASN dalam Sistem Kehumasan Lapas

Sebagai generasi baru birokrasi, CASN diharapkan mampu memperkuat sistem kehumasan yang sudah ada. Peran mereka tidak terbatas sebagai pelaksana administratif atau petugas pengamanan semata, tetapi juga sebagai aktor komunikasi yang mendukung transparansi dan partisipasi publik.

CASN diharapkan memahami beberapa poin penting berikut:

  1. Mereka adalah representasi lembaga di mata masyarakat;
  2. Setiap konten yang diunggah, baik di media sosial pribadi maupun resmi lembaga, dapat membentuk persepsi publik;
  3. Narasi positif dibangun secara kolektif, bukan muncul secara spontan.

Dalam praktiknya, kontribusi CASN dapat diwujudkan melalui:

  • Mengirimkan dokumentasi kegiatan unit kerja ke tim humas;
  • Menyampaikan narasi atau testimoni positif terkait pembinaan warga binaan;
  • Menjaga etika komunikasi di ruang digital;
  • Menjadi pelopor program “One Day One News” di unit masing-masing.

 

Program One Day One News: Membangun Budaya Komunikasi Aktif

Program One Day One News bertujuan untuk mendorong setiap unit kerja di lingkungan Lapas Cipinang aktif sebagai kontributor informasi, dengan target minimal satu berita atau konten positif per hari. Konten ini dapat meliputi:

  • Kegiatan pembinaan, pelatihan kerja, atau olahraga warga binaan;
  • Inovasi layanan publik;
  • Kolaborasi dengan masyarakat atau mitra eksternal.

Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Grunig & Hunt (1984) yang menegaskan bahwa keberhasilan kehumasan modern tidak hanya bergantung pada tim humas, melainkan partisipasi aktif seluruh unsur organisasi. Dalam konteks ini, CASN diharapkan menjadi motor penggerak budaya komunikasi aktif melalui kreativitas, literasi digital, serta semangat kolaboratif yang mereka miliki.

Dengan terciptanya rutinitas publikasi positif, publik diharapkan tidak hanya melihat sisi represif pemasyarakatan, tetapi juga sisi humanis dan transformatif lembaga.

 

Etika Kehumasan: Pilar Moral Komunikasi Publik

Etika menjadi landasan penting dalam komunikasi publik, terlebih bagi lembaga seperti Lapas Cipinang yang selalu mendapat perhatian media. CASN dan seluruh pegawai wajib memahami prinsip-prinsip etika kehumasan, antara lain:

  1. Tidak menampilkan wajah warga binaan tanpa izin resmi;
  2. Tidak menyebarkan informasi internal yang belum terverifikasi;
  3. Menghindari konten provokatif atau sensasional;
  4. Menjunjung prinsip verifikasi, transparansi, dan akurasi.

Cutlip, Center & Broom (2006) menegaskan bahwa kehumasan yang etis membentuk reputasi lembaga secara jangka panjang. Pelanggaran etika bukan hanya mencederai individu, tetapi juga menurunkan integritas lembaga. Oleh karena itu, penghayatan terhadap etika kehumasan harus menjadi budaya bersama di Lapas Cipinang.

 

Tantangan dan Jalan ke Depan

Upaya membangun budaya komunikasi aktif tidak lepas dari tantangan, di antaranya:

  • Rendahnya literasi digital sebagian pegawai;
  • Terbatasnya fasilitas dokumentasi;
  • Persepsi bahwa komunikasi publik hanya menjadi tugas tim humas.

Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan pelatihan berkelanjutan, sinergi antarunit, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, peran kepemimpinan sangat penting untuk menciptakan iklim kerja yang mendukung partisipasi. CASN sebagai SDM baru berpotensi menjadi agen perubahan melalui semangat dan keterampilan digital yang dimiliki.

 

Penutup: Menyatukan Suara, Membangun Citra

Melalui program One Day One News, Lapas Cipinang berkomitmen membangun budaya komunikasi yang aktif, transparan, dan humanis. Dengan keterlibatan CASN, diharapkan tercipta ekosistem komunikasi yang sehat dan berkelanjutan.

Sebagaimana ditegaskan Edward Bernays (1947), “humas adalah upaya membentuk opini publik melalui komunikasi yang disengaja dan sistematis.” Dengan semangat kolektif, mari bersama menjadikan Lapas Cipinang sebagai institusi pemasyarakatan yang profesional dan dipercaya publik. Komunikasi bukan hanya tugas tim humas, melainkan tanggung jawab bersama sebagai wujud integritas dan dedikasi insan pemasyarakatan.

 

Daftar Pustaka

Bernays, E. L. (1947). The engineering of consent. The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 250(1), 113–120. https://doi.org/10.1177/000271624725000116

Cutlip, S. M., Center, A. H., & Broom, G. M. (2006). Effective public relations (9th ed.). Pearson Education.

Effendy, O. U. (2005). Ilmu, teori dan filsafat komunikasi. PT Citra Aditya Bakti.

Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing public relations. Holt, Rinehart & Winston.

Lasswell, H. D. (1948). The structure and function of communication in society. In L. Bryson (Ed.), The communication of ideas (pp. 37–51). Harper & Brothers.

Seidel, J. C. (1973). Public relations in action. Harper & Row.

 

Penulis: Septiyawan (Lapas Cipinang)

What's Your Reaction?

like
7
dislike
0
love
2
funny
1
angry
0
sad
0
wow
1