Pastikan Green Zone, Hunian Lapas Rangkasbitung Kena Sidak

Pastikan Green Zone, Hunian Lapas Rangkasbitung Kena Sidak

Rangkasbitung, INFO_PAS – Memastikan wilayah zona hijau pelanggaran tata tertib, jajaran Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (31/10). Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, langsung memimpin jalannya sidak guna memastikan lingkungan bebas pelanggaran.

Ia mengatakan sidak ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya barang-barang yang terlarang. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang, seperti handphone dan narkoba, tetapi tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas, seperti barang pecah belah, korek gas, dan kartu domino

“Secara umum, Ahamdulillah lingkungan Lapas Rangkasbitung masih zona hijau. Sidak ini merupakan program rutin dan insidentil jajaran keamanan dan sesuai kebutuhan juga. Intinya, kalau ada yang melanggar, kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Budi yang pernah menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini.

Hal senada disampaikan Adi Santo selaku Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban. Ia menyampaikan sidak ini dilakukan secara acak terhadap kamar hunian oleh seluruh petugas, terutama Satops Patnal.

“Sesuai instruksi, kami periksa semua secara acak. Kami lakukan secara rutin dan insidentil agar tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian. Kami pastikan lingkungan lapas dalam keadaan aman,” ujar pria asal Cimarga ini.

Saat ini, penghuni Lapas Rangkasbitung berjumlah 227 orang atau mencapai tingkat over kapasitas 127% dari kapasitas yang sesungguhny. Dari jumlah tersebut, seluruh penghuni ditempatkan di 26 kamar hunian.

 

 

Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0