Pastikan Informasi Mudah Diakses, Lapas Narkotika Karang Intan Dampingi Warga Binaan Gunakan Self Service
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dampingi Warga Binaan gunakan layanan mandiri atau Self Service untuk mempermudah akses informasi Pemasyarakatan, Selasa (27/10). Petugas beri arahan saat Warga Binaan mengoperasikan perangkat tersebut agar mereka dapat memeriksa data masa pidana, remisi, tanggal ekspirasi, serta informasi Pemasyarakatan lainnya secara mandiri.
Pendampingan dilakukan oleh Petugas Regu Pengamanan, Rizkie Vandapotan Sinaga. Ia menjelaskan langkah penggunaan perangkat, membantu pengecekan data, serta memastikan kegiatan berlangsung tertib. Pendampingan ini membantu Warga Binaan yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis teknologi untuk mengakses informasi secara mandiri.
Saat Warga Binaan memeriksa data pada layar, Rizkie turut menjelaskan cara membaca informasi yang tersedia. Jika terdapat pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, petugas mengarahkan mereka kepada bagian terkait sesuai kewenangannya. Langkah ini membantu Warga Binaan memahami informasi Pemasyarakatan dengan benar.
“Melalui layanan Self Service, kami membantu Warga Binaan memperoleh informasi Pemasyarakatan secara langsung. Kami juga mendampingi mereka yang belum memahami cara menggunakan perangkat agar dapat mengakses informasi dengan mudah. Harapannya, Warga Binaan semakin terbiasa memanfaatkan fasilitas ini secara mandiri,” ujar Rizkie.
Fasilitas Self Service memungkinkan Warga Binaan memeriksa data Pemasyarakatan tanpa harus selalu menunggu informasi disampaikan secara manual. Mereka dapat mengetahui masa pidana yang sedang dijalani, termasuk informasi remisi dan tanggal ekspirasi sesuai data dalam sistem.
Salah seorang Warga Binaan, SM, mengapresiasi pendampingan petugas. “Dengan adanya Self Service, kami bisa melihat sendiri informasi mengenai masa pidana dan remisi. Kalau ada yang belum kami pahami, petugas membantu menjelaskan. Fasilitas ini sangat bermanfaat karena kami bisa mengetahui perkembangan data Pemasyarakatan dengan lebih mudah,” ungkapnya.
Pendampingan ini bagian dari upaya Lapas Narkotika Karang Intan mendorong Warga Binaan memanfaatkan teknologi untuk mengakses informasi terkait hak dan tahapan Pemasyarakatan. Warga Binaan juga diharapkan lebih aktif memahami data Pemasyarakatan selama menjalani masa pembinaan.
Fasilitas Self Service wujud pelayanan Lapas Narkotika Karang Intan yang transparan, informatif, dan mudah diakses. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Karang Intan
What's Your Reaction?


