Produksi Kain Jumputan di Lapas Perempuan Palembang Buktikan Produktivitas Warga Binaan
Palembang, INFO_PAS – Pembinaan keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang mhasilkan produk kain jumputan khas Palembang. Proses produksi berlangsung di area bimbingan kerja (Giatja) jahit dan bordir Lapas Perempuan Palembang, Selasa (25/10).
Dalam kegiatan yang didampingi jajaran Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) ini, Warga Binaan rangkai pola dan terapkan teknik ikat celup hingga hasilkan kain jumputan. Produk tersebut diminati masyarakat, jajaran pegawai, hingga pejabat dari luar kota.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Sariany Nababan, menyampaikan bahwa produksi kain jumputan salah satu program unggulan untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas.
“Kain jumputan karya Warga Binaan kami garap secara serius melalui pembinaan di Seksi Kegiatan Kerja agar memiliki standar kualitas yang tinggi. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan dari balik Lapas ini tidak hanya sekadar buah tangan, tetapi benar-benar busana dan kain bernilai ekonomi yang mampu bersaing di pasaran luas,” ujar Sariany.
Kepala Subseksi Sarana Kerja, Selvia Mendairty, menambahkan bahwa produk karya Warga Binaan dapat diakses masyarakat melalui berbagai kanal pemasaran, baik digital maupun konvensional.
“Lapas Perempuan Palembang senantiasa memperluas jangkauan pemasaran produk Warga Binaan agar hasil kerja keras mereka dapat diapresiasi oleh masyarakat luas. Selain dipasarkan melalui berbagai ajang bazar, pameran, dan kunjungan langsung ke Lapas Perempuan Palembang, masyarakat juga dapat melihat serta memesan kain jumputan ini secara daring melalui situs resmi SiCantik di https://sentraindustri-sicantik.com dengan kisaran harga mulai dari Rp150.000,” ungkap Selvia.

Pengembangan sentra kerajinan kain jumputan ini bagian dari upaya Lapas Perempuan Palembang dukung kemandirian Warga Binaan. Kegiatan tersebut juga implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemasaran produk karya Warga Binaan melalui koperasi dan UMKM. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Palembang
What's Your Reaction?


