Patok 14 Titik, Lapas Bengkulu Amankan Aset Lapas
Bengkulu, INFO_PAS - Setelah berhasil melakukan mediasi dan kelengkapan administrasi lainnya, pada Kamis (30/11) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, lakukan pematokan dan pemantauan 14 titik terkait batas lahan tanah milik Lapas Bengkulu yang dikuasai warga setempat. Pada kesempatan itu, Kalapas didampingi aparat TNI dan Polri serta pemerintah setempat
“Pengukuran ulang nantinya akan kami laksanakan bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional. Sebelumnya, kami wajib melengkapi persyaratan guna pengukuran tersebut untuk memberikan legalitas lahan agar jelas dan tidak terjadi sengketa di kemudian hari," terang Yuniarto.
Kalapas menekankan peran seluruh pihak, khususnya jajaran Lapas Bengkulu, sangat dibutuhkan dalam penyelesaian permasalahan ini. “Kita wajib peduli. Memang ini bukan punya pribadi, tetapi kita sebagai jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Lapas Bengkulu, wajib menjaga aset negara. Kalau bukan kita, siapa lagi,” tegas Yuniarto.
Pada kesempatan itu, sebanyak 14 titik patok sudah dipasang di titik yang merupakan lahan milik Lapas Bengkulu. Penyelusuran pematokan tersebut berdasarkan sertifikat hak milik yang merupakan dokumen negara sah milik Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
“Kami harap ke depannya permasalahan ini segera tuntas dan membuahkan hasil yang baik, khususnya bagi Lapas dan warga sekitar,” harap Kalapas. (IR)
Kontributor: Lapas Bengkulu