Peksos Lakukan Orientasi Lapangan  Ke Bapas Ambon

  Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon  dikunjungi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Sosial (Peksos) Pendamping Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH).  Kunjungan ini merupakan bentuk orientasi lapangan yang salah satu agendanya adalah kunjungan ke beberapa instansi-instansi penegak hukum dalam sub sistem peradilan pidana anak dan salah satunya adalah Bapas Ambon. 01 Desember 2015 Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, langsung menerima sekaligus membuka sosilisasi terkait alur / mekanisme  serta tugas dan fungsi Bapas dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum di Aula Bapas Ambon. Dalam sambutannya Ka Bapas menyebutkan bahwa, dalam menangani perkara ABH, perlu adanya koordinasi antar penegak hokum. “Dalam menangani perkara ABH, perlu adanya koordinasi antar penegak hukum berbagai elemen seperti Penyidik, PK Bapas, Pekerja Sosial, Kejaksaan, Pengadilan Anak Dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia agar sec

Peksos Lakukan Orientasi Lapangan  Ke Bapas Ambon
  Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon  dikunjungi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Sosial (Peksos) Pendamping Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH).  Kunjungan ini merupakan bentuk orientasi lapangan yang salah satu agendanya adalah kunjungan ke beberapa instansi-instansi penegak hukum dalam sub sistem peradilan pidana anak dan salah satunya adalah Bapas Ambon. 01 Desember 2015 Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, langsung menerima sekaligus membuka sosilisasi terkait alur / mekanisme  serta tugas dan fungsi Bapas dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum di Aula Bapas Ambon. Dalam sambutannya Ka Bapas menyebutkan bahwa, dalam menangani perkara ABH, perlu adanya koordinasi antar penegak hokum. “Dalam menangani perkara ABH, perlu adanya koordinasi antar penegak hukum berbagai elemen seperti Penyidik, PK Bapas, Pekerja Sosial, Kejaksaan, Pengadilan Anak Dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia agar secara sinergi memberikan perlindungan dan kesejahtraan sosial bagi ABH,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama pula, Ketua Panitia penyelenggara Diklat Peksos Pendamping ABH,Marhaeni, juga mengemukakan bahwa, Pekerja Sosial dan PK Bapas merupakan petugas kemasyarakatan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang hampir sama dalam menangani ABH, untuk itu perlu kita pahami bersama tentang tusi masing-masing agar dalam penanganan perkara ABH tidak terjadi lempar buang tanggung jawab. Ka Subsi BKA Bapas Ambon, Meki Patty, yang ditunjuk sebagai Narasumber dalam sosialisasi terkait alur/mekanisme serta tugas dan fungsi Bapas menerangkan bahwa, banyak aparat penegak hukum seperti, Penyidik, Jaksa dan Hakim tidak mengetahui betapa pentingnya para petugas kemasyarakatan dalam hal ini PK Bapas dan Pekerja Sosial dalam menangani perkara ABH, sehingga seringkali anak dalam menjalani proses hukum dalam sistem peradilan pidana tidak didampingi oleh para petugas kemasyarakatan. Kegiatan orientasi lapangan merupakan komponen kegiatan dalam agenda Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Sosial Pendamping Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang diselenggarakan oleh  Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI. Orientasi lapangan ini diikuti oleh 27 orang tenaga pekerja sosial yang terdiri dari 15 orang peserta dari Provinsi Maluku, 8 orang peserta dari Provinsi Papua dan 4 orang peserta dari Provinsi Papua Barat. (SP) Kontributor : Bapas Ambon          

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0