Pemasyarakatan Jatim Gaungkan Ikrar Pemasyarakatan, Gelar Razia, dan Tes Urine
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun gelar Ikrar Pemasyarakatan ersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas, Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai sinergi dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
“Pimpinan mengarahkan agar seluruh jajaran terus bersinergi dengan APH. Saat ini masih sering terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), salah satunya akibat adanya handphone ilegal di Lapas. Oleh karena itu, hari ini seluruh Indonesia melaksanakan ikrar sebagai bentuk komitmen nyata,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan
Kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di seluruh blok hunian Warga Binaan. Di sela-sela razia, dilakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah Warga Binaan dan petugas dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan objektif dan akurat. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Ketua BNN Kabupaten Kediri, Alfred Wira Yuda, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba. “Seluruh hasil tes urine hari ini dinyatakan negatif. Hal ini menunjukkan Lapas Pemuda Madiun bersih dari narkoba dan memiliki komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” pujinya.
Kegiatan yang sama digelar Lapas Perempuan Kelas IIA Malang melalui penggeledahan blok hunian yang melibatkan sinergi antara petugas internal Lapas dengan APH setempat. Langkah proaktif ini merupakan upaya deteksi dini untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di lingkungan Lapas.
Meskipun penggeledahan dilakukan secara intensif, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, obat obatan terlarang dan senjata tajam. Namun, petugas menemukan pakaian Warga Binaan yang warna pakaiannya sudah pudar atau tidak layak untuk digantikan dengan yang baru agar kerapian dan keseragaman tetap terjaga
"Operasi di blok sebenarnya rutin dilakukan secara internal, minimal empat kali dalam satu bulan. Namun, untuk memperkuat aspek keamanan, kali ini kami bersinergi langsung dengan APH. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas," jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Mega.
Pada kesempatan yang sama, digelar sosialisasi edukatif mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan pakar dari BNN Kabupaten (BNNK) Malang untuk memperluas wawasan serta memperkuat mentalitas seluruh penghuni maupun petugas Lapas agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang. “Saya instruksikan kepada seluruh Warga Binaan maupun petugas agar mengikuti dan memperhatikan materi yang disampaikan dengan baik. Jangan hanya sekadar hadir, tapi resapi setiap informasi mengenai bahaya narkoba ini. Ini adalah bekal penting agar kita semua memiliki kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba tanpa pengecualian," tegas Kalapas Perempuan Malang, Endang Margiati.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Dina Widyaningsih selaku Penelaah Teknis Kebijakan. "Bahaya narkoba ini sangat nyata dan sistematis. Selain merusak organ tubuh dan kesehatan mental, narkoba juga menghancurkan masa depan dan tatanan sosial keluarga. Sekali mencoba, dampaknya akan terasa seumur hidup. Oleh karena itu, kesadaran dini adalah kunci utama untuk memutus mata rantai peredarannya," jelasnya.
Dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Surabaya, Ikrar Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan menjadi upaya memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. Pelaksanaannya melibatkan unsur TNI dan Kepolisian, BNNK Sidoarjo, akademisi, dan organisasi masyarakat.
Petugas gabungan juga melakukan razia seluruh kamar hunian Warga Binaan tanpa terkecuali. Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti benda berbahan logam, benda berbahan kaca, dan pakaian berlebih. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan oleh narasumber dari BNNK Sidoarjo, Widiati Dyah K.W.
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Yuyun Nurliana, menyampaikan hasil kegiatan menunjukkan kondisi Rutan dalam keadaan aman dan kondusif. “Hasil razia tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba, sementara hasil tes urine seluruhnya negatif. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus menjaga Rutan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menegaskan Ikrar Pemasyarakatan merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta menciptakan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal. “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk menjaga Lapas Narkotika Pamekasan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan TNI, Serda Rizal Fausi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan Lapas Narkotika Pamekasan dalam menjaga kamtib di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan gangguan keamanan di Lapas. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan bebas dari pelanggaran,” ungkapnya,
Setelah ikrar, agenda dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan yang dilakukan secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu kamtib Lapas.
Kontributor: Lapas Pemuda Madiun, LPP Malang, Rutan Perempuan Surabaya, LPN Pamekasan
What's Your Reaction?


