Pemasyarakatan Kalsel Berikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Pemasyarakatan Kalsel Berikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Jumat (8/5). Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral, komitmen institusional, dan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah Pemasyarakatan

Kakanwil menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi. Ia mengungkapkan tantangan Pemasyarakatan saat ini makin kompleks sehingga dibutuhkan pengawasan yang kuat, deteksi dini, dan pengendalian yang konsisten di seluruh jajaran.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” pinta Mulyadi.

Ia menambahkan petugas Pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas. “Integritas adalah harga mati. Jangan gadaikan kehormatan institusi hanya karena kepentingan sesaat,” tegas Kakanwil.

Tak lupa, Mulyadi juga meminta seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian Warga Binaan Lapas Banjarmasin sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang ke lingkungan Pemasyarakatan. Penggeledahan dilaksanakan humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran pencarian handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Lapas (Kalapas) Banjarmasin, Akhmad Herriansyah menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Lapas. “Kami akan terus berupaya mencegah terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba di Lapas dan menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, digelar sosialisasi serta edukasi bahaya narkoba yang dirangkai dengan tes urine bagi 160 petugas dan 100 Warga Binaan di depan klinik Lapas Banjarmasin. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin, yakni Penyuluh Ahli Muda, Suharjono, yang memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, psikologis, hingga kehidupan sosial.

“Hindari narkoba, baik diri kita, keluarga kita, terutama untuk anak-anak kita. Jangan sampai narkoba merusak masa depan dan kebahagiaan keluarga,” pesan Suharjono.

Di Lapas Kelas IIB Tanjung, kegiatan serupa dilakukan berupa razia Blok A kamar 9, 10, dan 11, serta Blok C kamar 1, 4, dan 8 dengen melibatkan seluruh jajaran petugas dan APH dari TNI dan Kepolisian. Razia ini merupakan komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan yang kerap bermula dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam hunian Warga Binaan.

“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah strategis dalam memutus potensi peredaran handphone ilegal yang sering menjadi sarana penipuan dan komunikasi terlarang agar Lapas benar-benar bersih dari praktik tersebut,” tegas Kalapas Tanjung, Tri Joko Wiyono,

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu kamtib, di antaranya empat kabel, satu kaca, 11 korek api gas, dua sendok besi, satu besi tajam, satu terminal listrik, tiga kipas angin, satu besi, dan danan steker. Seluruh barang tersebut diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Di Rutan Kelas IIB Barabai, Ikrar Pemasyarakatan dipimpin oleh Kepala Rutan (Karutan) Barabai, I Komang Suparta. Ia menegaskan perang terhadap narkoba dan handphone ilegal harus menjadi komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan tanpa terkecuali seraya menekankan pentingnya integritas, pengawasan, dan sinergi dalam menjaga kamtib di lingkungan Rutan.

“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Rutan Barabai yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk penipuan. Komitmen ini harus dimulai dari integritas seluruh petugas agar tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas  Komang.

Di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Ikrar Pemasyarakatan turut melibatkan perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan, BNNK Banjarbaru, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan. Momen ini menjadi sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan yang dapat mengganggu kamtib di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta mempererat sinergi dengan APH demi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan dipercaya masyarakat,” ujar Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi.

Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap 20 petugas dan 10 Warga Binaan untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hasil negatif dari seluruh petugas dan Warga Binaan menjadi bukti bahwa komitmen menciptakan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas terus kami jaga bersama,” tambah Yugo.

Sementara itu, Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta mengapresiasi langkah Lapas Narkotika Karang Intan dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memerangi narkoba dan praktik pelanggaran lainnya. “Sinergi antarinstansi sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dapat meresahkan masyaraka,” tegasnya.

Momentum yang sama digunakan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dengan menggelar sosialisasi bahaya narkotika bagi petugas dan Anak Binaan. Sosialisasi ini turut melibatkan berbagai unsur APH, pemerintah daerah, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi masyarakat, hingga awak media sebagai sinergi memperkuat edukasi, pengawasan, dan transparansi kepada masyarakat terkait upaya pemberantasan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada petugas maupun Anak Binaan agar memahami bahaya narkotika dan bersama-sama menjaga LPKA Martapura tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono.

Digelar pula tes urine menyeluruh bagi petugas dan Anak Binaan sebagai deteksi dini sekaligus upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan. Pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh dengan pengawasan langsung dari aparat terkait guna memastikan proses berjalan objektif, tertib, dan akuntabel.

“Seluruh jajaran harus menjadi contoh dalam menjaga integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba,” tambah Dwi.

Sementara itu, Deddy dari BNNK memberikan apresiasi terhadap komitmen LPKA Martapura dalam memperkuat pengawasan dan edukasi terkait bahaya narkotika. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkoba,” ungkapnya.

Dari Lapas Kelas III Batulicin, Ikrar Pemasyarakatan diikuti seluruh jajaran struktral dan petugas, serta unsur APH dari Kepolisian Resor Polres Tanah Bumbu dan Batalyon Yonif TP 828/BWM sebagai penguatan integritas dan komitmen dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di Lapas. Kegiatan dilanjutkan dengan razia serentak sebagai langkah preventif guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk benda yang berpotensi mengganggu keamanan maupun menimbulkan bahaya kebakaran akibat penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai peruntukannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kartu buatan, lima sendok besi, satu sikat gigi plastik, dua penjepit besi, sembilan korek api pancis, satu kabel, satu jam tangan, satu besi, satu cangkir, dan satu silet. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran,” tegas Kalapas Batulicin, Arifin Akhmad.

Lewat kegiatan serupa, Kalapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menegaskan razia blok hunian serta tes urine petugas dan Warga Binaan merupakan bentuk transparansi dan ketegasan dalam menjaga keamanan. Langkah ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur APH untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif melalui pengawasan lintas instansi yang ketat.

Penggeledahan blok hunian berlangsung dengan tertib dan lancar. Tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan juga dinyatakan negatif yang menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

"Kegiatan hari ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba maupun barang ilegal lainnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran di Lapas," tegas Evi.

Selanjutnya, digelar sosialisasi bahaya narkoba dengan melibatkan BNNK Banjarbaru sebagai deteksi dini dan penguatan integritas di lingkungan hunian. Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memetakan tantangan dalam pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas.

"Kami sangat mendukung Lapas dalam setiap pencegahan narkoba. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan mendapatkan hak pembinaan yang bebas dari pengaruh narkotika sehingga mereka benar-benar siap kembali ke masyarakat," jelas dr. Carissa dari BNNK Banjarbaru.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Supartana menegaskan Ikrar Pemasyarakatan bukan sekadar seremonial. Ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga marwah organisasi dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai pelanggaran.  

"Tidak boleh ada toleransi terhadap pegawai maupun Warga Binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Made.

Perwakilan BNNK Banjarbaru, dr. Daryl Alfitri, mengapresiasi komitmen Lapas Banjarbaru dalam memperkuat pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. “Sinergi seperti ini sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Senada, Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menegaskan Ikrar Pemasyarakatan bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan Pemasyarakatan. Komitmen pemasyarakatan bersih harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten.

“Kami terus memperkuat sinergi bersama APH untuk memastikan Rutan Pelaihari tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas dan Warga Binaan bahwa kamtib merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Eri.

Pada kesempatan itu dilakukan penggeledahan blok hunian A, B, C, dan Mapenaling yang dilakukan bersama APH. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, di antaranya korek api, sendok makan stainless, besi penyangga obat nyamuk, piring kaca, gelas kaca, gelas stainless, botol stainless, dan botol parfum kaca.

Selain penggeledahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 13 petugas dan 30 Warga Binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Dari Rutan Kelas IIB Tanjung, Ikrar Pemasyarakatan diikuti seluruh jajaran petugas bersama unsur APH dari Polres Tabalong, Komando Distrik Militer (Kodim) 1008/Tabalong, BNNK Tabalong, dan Subdenpom Tanjung. Kegiatan ini serta turut mengundang media pers sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan transparansi komitmen bersama dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan.

"Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan dalam bentuk apa pun di Rutan Tanjung. Komitmen ini harus diwujudkan melalui langkah nyata, pengawasan ketat, penegakan aturan yang konsisten, dan integritas seluruh petugas," tegas Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang.

Kehiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan dan tes urine secara acak. Hal ini sebagai pengawasan internal sekaligus penegasan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami melihat razia dan pengawasan tes urine ini sebagai bentuk nyata keseriusan Rutan Tanjung dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan Pemasyarakatan. Kami siap terus bersinergi dan mendukung langkah positif ini demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif," janji perwakilan Kodim 1008/Tabalong, Samadi.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel, Lapas Banjarmasin, Lapas Tanjung, Rutan Barabai, LPN Karang Intan, LPKA Martapura, Lapas Batulicin, LPP Martapura, Lapas Banjarbaru, Rutan Pelaihari, Rutan Tanjung

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0