Pemasyarakatan Maluku Ikrar Bersih dari Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan

Pemasyarakatan Maluku Ikrar Bersih dari Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan di wilayah Maluku tegaskan komitmen bersama berantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan Pemasyarakatan melalui pelaksanaan ikrar, razia gabungan, hingga tes urine yang digelar serentak, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur TNI/Polri sebagai bentuk penguatan pengawasan dan integritas.

Apel dan ikrar terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Lapas Ambon, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, dan Lapas perempuan Kelas iII Ambon.

Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas institusi dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai marwah Pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran harus bekerja bersama, memperkuat pengawasan, dan menjaga integritas demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih serta dipercaya masyarakat,” tegas Ricky.

Kepala Lapas Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Setiap petugas harus menjadikan ikrar ini sebagai kompas moral dalam bekerja. Integritas adalah harga mati, dan siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan konsekuensi tegas,” ujarnya.

Bapas Ambon juga menegaskan dukungannya terhadap penguatan pengawasan dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan. Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Ambon, Arma Kolly, mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan handphone ilegal maupun peredaran narkoba.

“Kami akan menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan handphone ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan Bapas,” tegas Arma.

Sementara itu, LPKA Ambon menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi Anak Binaan.

“LPKA Ambon berkomitmen memperkuat pengawasan serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas,” ujar Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi.

Lapas Perempuan Ambon turut tegaskan komitmen melalui apel dan ikrar bersama yang dilanjutkan dengan razia gabungan, sosialisasi bahaya narkoba, dan tes urine bagi pegawai maupun Warga Binaan.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan Halinar harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten dan integritas petugas.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan terus membangun sinergi bersama aparat penegak hukum demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan terpercaya,” tegas Hesta.

Bhabinkamtibmas Polsek Baguala, Arlen Sopacua, mengatakan sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh langkah preventif dan pengawasan yang dilakukan pihak Lapas. Sinergi seperti ini penting untuk mencegah masuknya barang terlarang dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Komitmen serupa juga ditegaskan Lapas Kelas IIB Tual melalui deklarasi “Komitmen Harga Mati” yang dirangkaikan dengan razia blok hunian, tes urine bagi petugas dan Warga Binaan, serta sosialisasi bahaya narkoba bersama BNNK Tual dan Kodim 1503/Tual.

Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.

“Zero Narkoba, Zero HP Ilegal, dan Zero Penipuan adalah harga mati bagi kami. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba bermain dengan aturan,” tegas Nurchalis.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari BNNK Tual dan unsur TNI. Kepala BNNK Tual, Ahmad Reniuryaan, menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.

“Rehabilitasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar Lapas benar-benar bersih dari zat terlarang,” ujarnya.

Di Kabupaten Buru, Lapas Kelas III Namlea turut melaksanakan ikrar bersama yang dilanjutkan razia mendadak dan tes urine acak terhadap petugas maupun Warga Binaan. Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI/Polri dari Kompi B Yonif 735 Nawasena dan Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin, menegaskan bahwa komitmen yang diucapkan harus dibuktikan melalui langkah konkret.

“Ikrar ini bukan sekadar ucapan. Kami langsung membuktikannya dengan razia dan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone di dalam Lapas,” katanya.

Sementara itu, Lapas Kelas III Bandanaira juga menggelar apel dan ikrar bersama yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Koramil, dan Polsek Banda. Pelaksana Harian Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat secara konsisten.

“Seluruh petugas Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tegas Amier.

Sekretaris Kecamatan Banda, Taib Selano, turut mengapresiasi langkah Lapas Bandanaira dalam menjaga integritas lembaga Pemasyarakatan.

“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga keamanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Komitmen pemberantasan narkoba dan handphone ilegal juga diperkuat Lapas Kelas III Geser melalui ikrar bersama TNI/Polri yang dilanjutkan razia gabungan dan tes urine acak terhadap petugas serta Warga Binaan.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Geser, Surdin Derlen, menegaskan bahwa pengawasan terhadap blok hunian akan terus diperketat.

“Pegawai dilarang keras membawa handphone ke dalam blok hunian, dan Warga Binaan wajib menggunakan Wartelsuspas untuk berkomunikasi. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Derlen.

Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, mengatakan sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bukti keseriusan dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dan aman.

“Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Geser bersama aparat penegak hukum tidak main-main dalam memerangi narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam blok hunian,” ujar Nober.

Hal serupa dilakukan Lapas Kelas IIB Piru melalui apel dan ikrar bersama yang dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan bahaya narkotika bersama TNI-Polri dan tenaga kesehatan Puskesmas Piru.

Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa pengawasan dan integritas petugas menjadi faktor utama menciptakan Lapas yang aman dan terpercaya. “Komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten serta sinergi lintas sektor,” tegas Hery.

Danramil 1513-01 Piru, Kapten Inf. Nico Slarmanat, menilai stabilitas keamanan di lingkungan Lapas menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah secara umum.

“Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemasyarakatan harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan ikrar, razia gabungan, dan tes urine serentak ini, jajaran Pemasyarakatan Maluku dukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi guna ciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Ambon, Bapas Ambon, LPKA Ambon, Lapas Perempuan Ambon, Lapas Tual, Lapas Namlea, Lapas Bandanaira, Lapas Geser, & Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0