Pemenuhan & Perlindungan Hak Anak di LPKA Dapat Perhatian Khusus

Ternate.INFO_PAS – Perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA), panti anak, pasantren, TPA, dan area khusus pembinaan anak lainnya menjadi perhatian khusus dalam program Kota Ramah Anak yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak. Guna mensukseskan program tersebut, Asosiasi Pengajar dan Peminat  Hukum Berprespektif Gender se-Indonesia (APPHGI) yang merupakan mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung melaksanakan penelitian di LPKA Ternate, Jumat (11/11). Di Rumah Tahanan Negara ternate, APPHGI juga melakukan Rapid Assessment tentang pemenuhuan hak kesejahteraan sosial dan kesehatan komprehensif anak yang berada di LPKA. Menurut Ketua APPHGI, Kunthi Tridewiyanti, hasil dari Rapid Assesment akan menjadi rekomendasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Kedatangan kami ingin mencari jawaba

Pemenuhan & Perlindungan Hak Anak di LPKA Dapat Perhatian Khusus
Ternate.INFO_PAS – Perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA), panti anak, pasantren, TPA, dan area khusus pembinaan anak lainnya menjadi perhatian khusus dalam program Kota Ramah Anak yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak. Guna mensukseskan program tersebut, Asosiasi Pengajar dan Peminat  Hukum Berprespektif Gender se-Indonesia (APPHGI) yang merupakan mitra kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung melaksanakan penelitian di LPKA Ternate, Jumat (11/11). Di Rumah Tahanan Negara ternate, APPHGI juga melakukan Rapid Assessment tentang pemenuhuan hak kesejahteraan sosial dan kesehatan komprehensif anak yang berada di LPKA. Menurut Ketua APPHGI, Kunthi Tridewiyanti, hasil dari Rapid Assesment akan menjadi rekomendasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Kedatangan kami ingin mencari jawaban terkait struktur kelembagaan, kompetensi petugas, anggaran, serta program program atau kegiatan yang disiapkan dalam pengembangan LPKA,” tuturnya. Kegiatan Rapid Assessment terhadap anak didampingi langsung oleh pejabat sementara Kepala LPKA Ternate, Purniawal. Ia mendampingi peneliti APPHGI yang melakukan interview kepada anak mengenai kegiatan pembinaan, pendidikan, dan kesehatan selama mereka berada di LPKA. Tim juga meminta keterangan kepada Kepala LPKA, wali pemasyarakatan, petugas kesehatan, dan petugas pembinaan di LPKA tentang sturktur dan kesiapan pihak LPKA dalam melaksanakan program-program pembinaan terhadap anak. “Terima kasih kepada APPHGI yang telah mengunjungi LPKA. Kami mendukung kegiatan ini karena menyadari bahwa pembinaan di LPKA tidak bisa ditangani sendiri, tapi harus melibatkan pihak luar LPKA seperti APPHGI,” ujar Purniawal.       Kontributor: Husen

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0