Bandung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin,  melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Kepolisian Khusus (Polsus) bagi petugas Pemasyarakatan Bertempat di Aula Lapas Sukamiskin, Kamis (05/02).
Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Kepolisian Daerah Jawa Barat (POLDA JABAR) dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Direktur Bimbingan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Jabar, Kombes Pol Erwin Chahara Rusmana.
“Tugas Pokok Polri sejalan dengan tugas-tugas petugas pemasyarakatan, antara lain menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,†ujar Erwin dalam sambutannya.
Materi yang disampaikan dalam Pembinaan Teknis Polsus antara lain terdiri dari Aspek Legalitas Pengemban Kepolisisan Terbatas. Koordinasi, pengawasan, dan bimbingan teknis terhadap kepolisian khusus. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Penertiban dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota dan Tangga Kewenangan Kepolisian Khusus.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 orang Petugas Pemasyarakatan yang berasal dari Lapas Klas I Sukamiskin, Lapas Klas II A Wanita Bandung, Lapas Anak Bandung dan Balai Pemasyarakatan Bandung. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum & HAM Jabar Giri Purbadi didampingi oleh Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih dan Seluruh Pejabat Esselon III di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (SP)
Kontributor : Suseno