Pemeriksaan Fisik & Barang Perkuat Kelembagaan Rutan Rangkasbitung

Rangkasbitung, INFO_PAS – Instruksi Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rangkasbitung, Sigit Budiyanto, terkait penguatan fungsi kelembagaan dan peningkatan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban langsung ditindaklanjuti dengan peningkatan pemeriksaan fisik, barang bawaan, serta lalu lintas keluar masuk rutan. Tujuannya untuk menghindari upaya penyalahgunaan handphone dan narkoba ke dalam area steril Rutan Rangkasbitung. Seperti yang terlihat pada Senin (26/9) saat tim pemeriksa dengan ketat memeriksa dan menggeledah semua orang yang hendak keluar dan masuk Rutan Rangkasbitung, tak terkecuali Karutan, pejabat struktural, pegawai, dan mitra kerja Rutan Rangkasbitung. “Tadi pagi saat masuk ke rutan, di portir saya sempat kaget karena Penjaga Pintu Utama (P2U) dan tim pemeriksa meminta izin untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan fisik dan barang bawaan saya. Tindakan tersebut saya benarkan sebagai Standard Operasional

Pemeriksaan Fisik & Barang Perkuat Kelembagaan Rutan Rangkasbitung
Rangkasbitung, INFO_PAS – Instruksi Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rangkasbitung, Sigit Budiyanto, terkait penguatan fungsi kelembagaan dan peningkatan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban langsung ditindaklanjuti dengan peningkatan pemeriksaan fisik, barang bawaan, serta lalu lintas keluar masuk rutan. Tujuannya untuk menghindari upaya penyalahgunaan handphone dan narkoba ke dalam area steril Rutan Rangkasbitung. Seperti yang terlihat pada Senin (26/9) saat tim pemeriksa dengan ketat memeriksa dan menggeledah semua orang yang hendak keluar dan masuk Rutan Rangkasbitung, tak terkecuali Karutan, pejabat struktural, pegawai, dan mitra kerja Rutan Rangkasbitung. “Tadi pagi saat masuk ke rutan, di portir saya sempat kaget karena Penjaga Pintu Utama (P2U) dan tim pemeriksa meminta izin untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan fisik dan barang bawaan saya. Tindakan tersebut saya benarkan sebagai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang harus diterapkan oleh petugas, terutama bagian P2U,” tegas Sigit. Diakui pria asal Sragen ini, pemeriksan tersebut berbeda dari biasanya karena P2U dibantu oleh tim pemeriksa untuk memeriksa lalu lintas orang dan barang bawaan yang keluar dan masuk rutan untuk memperkuat fungsi kelembagaan, tenaga pengamanan rutan, serta meminimalisir upaya penyelundupan barang-barang terlarang. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan, maka akan diberikan sanksi tegas terhadap pelanggarnya,” tambah eks Kepala Seksi Kerjasama Luar Negeri pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini. Saat dimintai keterangan, P2U Rutan Rangkasbitung, Arif Ritaudin, sangat bersemangat dalam melakukan pemeriksaan tersebut dan menyatakan siap menjalankan instruksi Karutan sesuai SOP yang telah ditetapkan dalam upaya penguatan kelembagaan. “Ini tugas yang biasa saya lakukan. Yang membedakan ialah kali ini saya dibantu oleh tim pemeriksa lain yang telah ditunjuk dalam memeriksa seluruh lalu lintas orang dan barang yang keluar masuk tanpa terkecuali. Semoga hal ini bisa secara konsisten diterapkan agar keamanan dan ketertiban terjaga dan kita kuat secara kelembagaan,” harap Arif.     Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0