Pengawasan Maksimal, Lapas Mojokerto Deteksi Dini Gangguan Kamtib lewat Razia Rutin
Mojokerto, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali laksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan sebagai deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan yang dipimpin jajaran struktural bersama regu pengamanan tersebut dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur. Selasa (14/7).
Kepala Seksi Administrasi Kamtib, I Dewa Gede Ananta Wijaya, selaku ketua tim razia menyisir sejumlah kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu kamtib di Lapas. Selain sebagai langkah deteksi dini, kegiatan ini juga implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
”Pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak Warga Binaan selama proses berlangsung,” jelas Dewa.
Sementara itu, Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan razia rutin merupakan komitmen dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. "Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat deteksi dini sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh Warga Binaan," tegasnya.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dan berpotensi disalahgunakan, di antaranya satu sendok stainless, satu alat potong kuku, satu alat cukur, dan tiga set kartu remi yang tidak seharusnya berada di kamar hunian Warga Binaan. Melalui razia berkala, Lapas Mojokerto terus perkuat sistem pengamanan serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini diharapkan mendukung optimalisasi proses pembinaan sekaligus mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (IR)
Kontributor: Lapas Mojokerto
What's Your Reaction?


