Pengawasan PK & APK Bapas Yogyakarta Percepat Penyelesaian Litmas

Pengawasan PK & APK Bapas Yogyakarta Percepat Penyelesaian Litmas

Yogyakarta, INFO_PAS - Penempatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta yang diperbantukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah kerja Bapas Yogyakarta diharapkan dapat mempercepat penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan hak Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, atau Cuti Mengunjungi Keluarga. Hal ini ditegaskan Kepala Bapas (Kabapas) Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, Jumat (5/2).

 

Dikatakan Kabapas, penempatan tersebut mempunyai arti yang bermakna tanggung jawab besar, yaitu kecepatan penyelesaian litmas untuk kepentingan WBP, tetapi wajib bagi Bapas Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap target realisasi penyelesaian litmas. Ia pun mempertegas peran pengawasan terhadap hasil kerja PK maupun APK yang ditempatkan di lapas dan rutan.

 

“Pelaksanaan penempatan PK dan APK ini sudah dilaksanakan sejak Selasa (2/2) lalu. Kami membuat penjadwalan khusus bagi pejabat struktural untuk mangawasi jalannya kegiatan agar terpantau progres penyelesaian litmas setiap harinya,” tutur Ali Syeh.

 

Mengingat ada enam unit pelaksana teknis yang harus dikunjungi, maka Bapas Yogyakarta membuat jadwal sesederhana mungkin dan bisa dipantau. “Bentuk pengawasan ini hanya untuk memantau realisasi litmas yang telah selesai guna untuk ditindaklanjuti,” tambah Kabapas.

 

Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, Wine Safitri, yang mempunyai tugas pengawasan di Rutan Kelas Yogyakarta menyampaikan jadwalnya melakukan pengawasan adalah pada Rabu (3/2), di mana ia ditemui langsung oleh Kepala Rutan Yogyakarta.

 

“Hasil dari permintaan terhitung mulai tanggal 12 Januari 2021 terdapat 14 permintaan litmas Asimilasi di rumah sebanyak 14 dokumen dan telah selesai tujuh dokumen. Untuk permintaan tanggal 22 dan 28 Januari tahun 2021 terdapat delapan litmas yang dalam proses pengalian data karena yang prosesnya tidak hanya dilakukan di lapas atau rutan saja. PK dan APK harus ke alamat penjamin untuk mengetahui latar belakang dan kesanggupan keluarga ketika WBP berintegrasi ke masyarakat,” terang Wine.

 

Pada hari yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Liana Dwi Puspita Sari, menjelaskan ia telah melakukan pengawasan di Lapas Perempuan Yogyakarta yang letaknya berdampingan dengan Rutan Yogyakarta. “Kami akan melakukan sebaik mungkin untuk kepentingan klien agar benar-benar siap berintegrasi ke masyarakat sehingga bentuk pengawasan ini hanya kontrol agar hasil yang didapat dalam pengalian data lebih maksimal dan litmas selesai sesuai target,” ujarnya.

 

Tak lupa, ia memberi semangat kepada PK dan APK Bapas Yogyakarta agar tetap menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan karena risiko yang dijumpai di lapangan semakin besar. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0