Bapas Ambon Ajak Polsek Salahutu Sosialisasikan UU SPPA

Bapas Ambon Ajak Polsek Salahutu Sosialisasikan UU SPPA

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon menyambangi Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Jumat (11/3). Dalam kesempatan ini, Bapas Ambon diwakili oleh Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas didampungi jajaran struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda.

Tujuan kunjungan tersebut terkait rencana sosialisasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), monitoring dan evaluasi kerja Bapas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus mengajak APH, dalam hal ini Polsek Salahatu, untuk bersama-sama menyosialisasikan UU SPPA. “Sosialisasi ini kami khususkan untuk anak, remaja, dan orang tua," tutur Fifi. 

Sementara itu, Nasir Nurdin selaku Kepala Subesksi Bimbingan Klien Anak mengatakan UU SPPA perlu disosialisasikan kepada masyarakat, dalam hal ini anak, remaja, dan orang tua, agar mereka tahu setiap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mendapat perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan dalam UU SPPA. Substansi yang paling mendasar dalam UU ini adalah pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga menghindari stigmatisasi terhadap ABH dan diharapkan ABH dapat kembali ke lingkungan sosial secara wajar. 

"Sosialisasi UU SPPH sedianya akan kami lakukan pekan depan. Sebagai persiapan awal, kami mengunjungi APH terkait yang akan diajak bekerja sama dalam kegiatan dimaksud. Kami tidak bisa melakukan sosialisasi sendiri, harus ada mitra kerja lainnya yang membantu memberikan penjelasan terkait UU SPPA di mana di dalamnya melibatkan pihak kepolisian dan juga kejaksaan," ucap Nasir. 

Menanggapi hal tersebut, Iptu Sam Soleh selaku Kepala Polsek Salahutu menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi UU SPPA. “Semoga kerja sama bukan saja dilakukan saat sosialisasi saja, namun secara kontinu akan terus terjalin dan terjaga dengan baik, apalagi yang berkaitan dengan masalah ABH,” harapnya. (IR) 

 

Kontributor: Bapas Ambon 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0