Penggeledahan WBP Cegah Gangguan Kamtib di Rutan Bangli
Bangli, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (17/2). Penggeledahan dipimpin Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Made Jaya Sentana.
“Fokus penggeledahan kamar hunian yang kita laksanakan hari ini menitikberatkan pada Wisma Hunian Dahlia yang berisikan 29 WBP," tegasnya.
Made Jaya mendorong anggotanya agar memanfaatkan waktu penggeledahan ini dengan sebaik mungkin sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. “Perhatikan setiap aspek, mulai dari barang, kamar, WBP itu sendiri,” tambahnya.
Dari penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang berbahaya dan terlarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam di kamar hunian Rutan Bangli. “Mewujudkan zero narkoba merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama seluruh insan Pemasyarakatan, khususnya sebagai komitmen nyata jajaran Rutan Bangli,” tutur Made Jaya.
Ia memberikan apresiasi kepada semua WBP yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dengan menaati semua aturan yang berlaku di Rutan Bangli. “Dengan menaati seluruh aturan yang berlaku, maka WBP tidak tercatat di Register F sehingga semua hak seperti Asimilasi dan Integrasi dapat didapatkan secara penuh,” janji Made Jaya.
Ia berharap penggeledahan kamar hunian WBP dapat ditingkatkan lagi intensitas pelaksanaannya sehingga apa yang menjadi tujuan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran gelap handphone dan narkoba dapat terwujud secara maksimal. (IR)
Kontributor: Rutan Bangli