Penghapusan BMN, Rutan Ambon Datangkan Personel Dishub Maluku

Penghapusan BMN, Rutan Ambon Datangkan Personel Dishub Maluku

Ambon, INFO_PAS Perwakilan Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon guna melakukan pemeriksaan fisik dua unit kendaraan dinas Rutan Ambon, Senin (9/8). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa dua unit kendaraan roda empat milik Rutan Ambon.

Dua kendaraan dinas tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Kijang keluaran tahun 2003 dengan kode barang BMN 3020101003 dan satu unit mobil Escudo keluaran 2007 dengan kode barang BMN 3020101003.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, menjelaskan kondisi kendaraan yang diusulkan untuk dihapuskan memang sudah tidak pernah digunakan lagi. Menurutnya, perlu dilakukan penghapusan sehingga dapat kembali diajukan permohonan kendaraan dinas baru.

“Semoga semua proses berjalan dengan lancar, harapnya.

Sementara itu, M. Fadly selaku pemeriksa dari perwakilan Dishub Provinsi Maluku menerangkan kendaraan yang sudah tidak dapat digunakan dalam bentuk rangka dan mesin dapat dikategorikan sebagai scrap. Penggolongan ini akan menjadi bahan pertimbangan yang berpengaruh untuk menentukan nilai limit. Namun demikian, kendaraan yang telah digolongkan sebagai scrap tidak dapat dilakukan balik nama sebagaimana kendaraan normal pada umumnya,” jelasnya.

Penilaian BMN ini dilakukan agar saat barang tersebut dilelang harganya mampu mendekati nilai wajar. Selain itu, dengan cara tersebut, BMN yang dihapuskan berpotensi menyumbang pemasukan negara dengan optimal. Melalui hal ini pula, Rutan Ambon berkontribusi dalam mengelola BMN yang merupakan salah satu kekayaan negara dengan baik dan akuntabel. (prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0