Pengukuhan Satops Patnal, Momentum Lapas Perempuan Ambon Tingkatkan Integritas
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon ikuti kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai bagian dari upaya perkuat pengawasan dan tingkatkan integritas jajaran Pemasyarakatan, Selasa (7/4). Kegiatan pengukuhan berlangsung di lapangan olahraga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon dan diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku. Lapas Perempuan Ambon mengirimkan tiga orang petugas untuk turut serta dalam kegiatan tersebut.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, serta dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fungsi pengawasan internal.
Adapun pegawai Lapas Perempuan Ambon yang dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal, yakni Erna Selly, Valdian Sahertian, dan Dyah Ayu Wella Dagusta.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran petugas Pemasyarakatan.
“Pengukuhan Satops Patnal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan pengawasan internal. Kami berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran,” ujarnya.
Salah satu petugas yang dikukuhkan, Dyah Ayu Wella Dagusta, menyampaikan kesiapan dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Pengukuhan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Kami siap mendukung penguatan pengawasan internal serta berkomitmen menjaga nama baik institusi melalui kinerja yang profesional dan disiplin,” ungkapnya.
Dengan adanya pengukuhan ini, Lapas Perempuan Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat. Momentum ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Ambon
What's Your Reaction?


