Penuhi Hak WBP, Rutan Batang Sediakan Kamar Bebas Asap Rokok

Batang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbasis HAM. Sebagai bentuk kepedulian dan pemenuhan hak WBP, Rutan Batang menyediakan kamar khusus bebas asap rokok.
Kepala Rutan (Karutan) Batang, Rindra Wardhana menuturkan kamar tersebut diperuntukkan bagi WBP yang tidak merokok. Dengan dipisah, WBP yang tidak merokok tidak terpapar asap rokok dari yang merokok.
“Ada keluhan dari WBP yang tidak merokok. Setiap hari mereka terpaksa terpapar asap rokok dari teman sekamarnya yang merokok. Untuk itu, kami menyediakan kamar khusus bagi WBP yang tidak merokok agar tidak terpapar asap rokok,” jelas Rindra saat meninjau kamar bebas asap rokok, Rabu (5/2).
Zainal Arifin, salah satu WBP yang menempati kamar bebas asap rokok, mengaku kini bisa bernafas lega. Selama ini ia merasa kurang nyaman dengan kamar yang bercampur dengan para perokok.
“Alhamdulillah, aspirasi kami dipenuhi oleh Bapak Karutan. Saya bisa bernafas lega sekarang. Tidak seperti kemarin yang bercampur dengan teman perokok. Terima kasih Pak Karutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rutan Batang pernah meraih penghargaan Pelayanan Berbasis HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia di Jakarta tahun 2018 lalu. Rindra berkomitmen pihaknya terus mempertahankan pelayanan berbasis HAM, baik kepada WBP maupun masyarakat.
Kontributor: Rutan Batang
What's Your Reaction?






