Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Dirjenpas Resmikan Dapur Sehat Rutan Cipinang

Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Dirjenpas Resmikan Dapur Sehat Rutan Cipinang

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, resmikan dapur sehat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Rabu (23/8). Peresmian tersebut guna memenuhi hak tahanan dan narapidana untuk memperoleh makanan layak dan sesuai kebutuhan gizi.

“Saya mengapresiasi Kepala Rutan Cipinang dan jajarannya yang telah secara optimal mempersiapkan kegiatan ini sejak awal renovasi dapur, membangun budaya kerja hygiene bagi petugas dapur secara konsisten, hingga pelaksanaan peresmian tempat pengolahan makanan bagi tahanan, Anak Binaan dan narapidana yang laik hygiene,” tutur Reynhard.  

Menurut Dirjenpas, hak tahanan, Anak Binaan, dan narapidana untuk memperoleh makanan bergizi telah diatur pada Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Berdasarkan aturan tersebut, dapur di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwajibkan memberikan pelayanan penyediaan makanan yang sesuai standar kesehatan.

“Saat ini, seluruh dapur di 527 UPT Pemasyarakatan telah memiliki Sertifikat Laik Hygiene atau yang dikenal dengan nama Dapur Sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Ini berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan di UPT Pemasyarakatan telah memenuhi standar kesehatan,” imbuh Dirjenpas.

Ia menambahkan, kepemilikan Sertifikat Laik Hygiene juga harus diiringi dengan budaya kerja laik hygiene. Rutan Cipinang merupakan salah satu contoh UPT yang telah memenuhi standar. Berdasarkan hasil penilaian Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dapur sehat Rutan Cipinang memperoleh nilai 93,6%, melebihi target minimal sebesar 80%.

“Sekali lagi selamat untuk Rutan Cipinang. Semoga hal baik ini dapat memberi motivasi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Dirjenpas.

Ia pun mengimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia agar segera meresmikan satu dapur UPT Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memotivasi UPT Pemasyarakatan lainnya melaksanakan pengelolaan makanan dengan baik.

Di akhir kegiatan, Dirjenpas beserta pimpinan tinggi lainnya ikut menyantap nasi cadong Dapur Sehat Rutan Cipinang. Makanan yang sama dengan yang akan disajikan kepada Warga Binaan. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0