Perangi Narkoba, Petugas Rutan Dumai Melakukan Razia Terhadap Warga Binaan

DUMAI - KOMITMEN Rumah Tahanan (Rutan) Dumai dalam pemberantasan Narkoba dilingkungan warga binaan atau narapidana (Napi) membuahkan hasil. Dari operasi rutin yang dilakukan, petugas Rutan berhasil menemukan sebanyak 16 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil daun ganja kering yang rencananya diedarkan di sekitar Rutan. Dari temuan sabu-sabu sebagai barang bukti di blok C kamar hunian Rutan, selanjutan pihak Rutan langsung menyerahkan Napi yang menjadi tersangka yakni berinisial BW (32) warga Jayamukti kepada Polres Dumai, Jumat (17/4) malam. Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman yang dihubungi Dumai Pos mengatakan, Napi yang tertangkap memiliki Narkoba adalah Napi yang terlibat kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Rutan Dumai.”Dari razia rutin kita di setiap blok kamar, kita menemukan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan ganja milik Napi berinisi Bw,”ungkapnya. Katanya,  kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk komitmen

Perangi Narkoba, Petugas Rutan Dumai Melakukan Razia Terhadap Warga Binaan
DUMAI - KOMITMEN Rumah Tahanan (Rutan) Dumai dalam pemberantasan Narkoba dilingkungan warga binaan atau narapidana (Napi) membuahkan hasil. Dari operasi rutin yang dilakukan, petugas Rutan berhasil menemukan sebanyak 16 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 4 paket kecil daun ganja kering yang rencananya diedarkan di sekitar Rutan. Dari temuan sabu-sabu sebagai barang bukti di blok C kamar hunian Rutan, selanjutan pihak Rutan langsung menyerahkan Napi yang menjadi tersangka yakni berinisial BW (32) warga Jayamukti kepada Polres Dumai, Jumat (17/4) malam. Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman yang dihubungi Dumai Pos mengatakan, Napi yang tertangkap memiliki Narkoba adalah Napi yang terlibat kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman di Rutan Dumai.”Dari razia rutin kita di setiap blok kamar, kita menemukan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan ganja milik Napi berinisi Bw,”ungkapnya. Katanya,  kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk komitmen pihaknya  dalam rangka melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan. “Kongkritnya,  himbauan, arahan, sosialisasi larangan penggunaan dan bahaya narkoba sebagai bentuk pembinaan.  penggeledan badan dan barang pada saat tamu atau keluarga melakukan bezoekan/kunjungan,”ungkapnya. Selain itu,melakukan razia blok kamar hunian baik secara rutin maupun insidentil. Dengan target razia Handphone, senjata tajam, kabel listrik termasuk colokan, obat-obat terlarang, alat pembuat tatto dan barang-barang yang membahayakan keamanan serta ketertiban   Sumber : DUMAIPOS.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0