Percepatan Pembebasan Bersyarat Pengguna Narkoba Mulai Dipikirkan
JAKARTA – Kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang melebihi daya tampung dan begitu banyaknya pengguna narkoba sebagai penghuninya, mengundang keprihatinan Menkumham Yasonna Laoly. Menkumham sedang mempertimbangkan opsi percepatan pembebasan bersyarat yang diikuti oleh rehabilitasi terpidana pengguna Narkoba.
“Kita sedang pikirkan, sedang pertimbangkan percepatan pembebasan bersyarat bagi terpidana yang pengguna narkoba. Mereka begitu bebas bersyarat harus masuk pusat rehabilitasi narkoba. Bila mereka tetap di Lapas, malah makin buruk kondisinya. Terlebih lagi 60 persen penghuni lapas di kota-kota besar adalah pengguna narkoba,†kata Yasonna usai mengikuti rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, kompleks Istana, Senin (6/7) siang ini.
Menurut Yasonna dengan banyak narapidana pengguna narkoba, dan tidak adanya fasilitas yang memadai untuk rehbilitasi di lapas, maka justru meningkatkn permintaan narkoba ke penjara. Dan kondisi ini juga berpotensi merusa
JAKARTA – Kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang melebihi daya tampung dan begitu banyaknya pengguna narkoba sebagai penghuninya, mengundang keprihatinan Menkumham Yasonna Laoly. Menkumham sedang mempertimbangkan opsi percepatan pembebasan bersyarat yang diikuti oleh rehabilitasi terpidana pengguna Narkoba.
“Kita sedang pikirkan, sedang pertimbangkan percepatan pembebasan bersyarat bagi terpidana yang pengguna narkoba. Mereka begitu bebas bersyarat harus masuk pusat rehabilitasi narkoba. Bila mereka tetap di Lapas, malah makin buruk kondisinya. Terlebih lagi 60 persen penghuni lapas di kota-kota besar adalah pengguna narkoba,†kata Yasonna usai mengikuti rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, kompleks Istana, Senin (6/7) siang ini.
Menurut Yasonna dengan banyak narapidana pengguna narkoba, dan tidak adanya fasilitas yang memadai untuk rehbilitasi di lapas, maka justru meningkatkn permintaan narkoba ke penjara. Dan kondisi ini juga berpotensi merusak mental para sipir penjara, dengan adanya perputaran uang terkait pemenuhan kebutuhan narkoba disana.
“Tapi syaratnya harus begitu dia keluar dia ikut rehbilitasi. Kita kawal ketat rehabilitasinya. Ini semua kita pikirkan masak-masak. Saya juga ingin masalah konsumsi narkoba di lapas bisa diberantas dengan tuntas. Saya juga tidak ingin sipir saya jadi rusak mentalnya, dan malah jadi bagian peredaran narkoba di penjara,†kata dia.
sumber:Â suaramerdeka.com