Peringati HANI, Rutan Padang Panjang Teken MoU dengan GANN

Padang Panjang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang Panjang memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 dengan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan LSM Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN), Senin (28/6). Kegiatan berlangsung di Pojok Rupajang dan disaksikan oleh Pembina GANN, yaitu Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah.
Dalam nota kesepahaman ini, tertuang komitmen bersama tentang penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba serta penyuluhan terkait narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padang Panjang. Selain menandatangani MoU, Kepala Rutan (Karutan) Padang Panjang, Rudi, mengaku berencana memberikan penyuluhan kepada WBP dengan mendatangkan penyuluh dari GANN.
“Mengingat kondisi pandemi saat ini, untuk sementara rencana tersebut masih tertunda hingga COVID-19 ini reda,” jelasnya.
Hampir seluruh pengurus GANN menghadiri kegiatan ini dan memberikan respon baik atas sinergi yang dijalin. “Kami siap membantu Rutan Padang Panjang dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan narkoba,” ungkap salah satu pengurus GANN, Dalius.
Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah sebagai saksi dalam penandatanganan MoU tersebut, menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan kerja sama ini. “Saya selaku wakil masyarakat juga meminta partisipasi dari kedua pihak ini agar bisa meminimalisir kejahatan narkoba di masyarakat, tentunya dengan tindakan tindakan preventif. Kami sudah melihat action dari GANN ini dengan masuk ke sekolah-sekolah dan lini masyarakat,” urai Mardiansyah.
Melalui kegiatan ini, MoU telah sukses diteken tanpa melalaikan protokol kesehatan yang berlaku. Diharapkan, Rutan Padang Panjang dan GANN dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (prv)
Kontributor: Rutan Padang Panjang
What's Your Reaction?






