Perketat Standar Keamanan, Lapas Saparua Ikuti Proses Pembaharuan Izin Senjata Api

Perketat Standar Keamanan, Lapas Saparua Ikuti Proses Pembaharuan Izin Senjata Api

Saparua, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua lakukan koordinasi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Maluku terkait pembaharuan administrasi buku dan kartu izin senjata api bagi Petugas Pemasyarakatan, Rabu (10/12). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Intelkam Polda Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mengenai kewajiban perpanjangan izin penggunaan senjata api.

Koordinasi dilakukan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Saparua, M. Akip Marasabessy, bersama Pengelola Barang Milik Negara (BMN), F. Y. Pesurnay, dengan bertemu Pejabat Sementara Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (PS Kasi Yanmin) Direktorat Intelkam Polda Maluku, Iptu Siti Nurjanah. Pertemuan membahas kelengkapan berkas administrasi serta pemeriksaan kelayakan senjata api yang berstatus sebagai BMN.

Dalam penjelasannya, Iptu Siti Nurjanah, menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan. “Perpanjangan buku senjata api dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Polda Maluku dengan Mabes Polri. Akan ada uji balistik dan uji kelayakan senjata yang akan kami lakukan, sementara para pemegang senjata tetap wajib mengikuti uji kecakapan, tes psikologi, dan tahapan lainnya,” jelasnya.

Kaur Tata Usaha Lapas Saparua, M. Akip Marasabessy, memastikan pihaknya siap memenuhi seluruh ketentuan yang telah disampaikan. “Kami pastikan seluruh dokumen administrasi dipenuhi dengan baik, dan koordinasi lanjutan bersama Polda Maluku maupun Kanwil Ditjenpas akan terus dilakukan agar proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Pengelola BMN, F. Y. Pesurnay, turut menekankan pentingnya pengelolaan senjata api secara tertib. “Senjata api sebagai BMN memiliki prosedur khusus. Karena itu, setiap proses administrasi harus akurat, terdokumentasi, dan sesuai standar agar akuntabel serta aman,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Saparua akan mengirimkan surat resmi dan melengkapi seluruh dokumen pendukung sesuai persyaratan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan perangkat pengamanan berada dalam kondisi legal, tertib, dan memenuhi standar regulasi. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Saparua

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0