Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Piru Gelar Razia Insidentil
Piru, INFO_PAS – Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melalui razia insidentil kamar hunian Warga Binaan, Sabtu (18/7) malam. Kegiatan tersebut menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sekaligus memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap kondusif.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Hendro Suatrian, bersama Arifin Arief selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Williams Lelapary selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Ellen Anakotta selaku Kepala Subseksi Perawatan, serta jajaran pengamanan Lapas Piru. Sasaran penggeledahan meliputi Blok Hunian A Kamar A1 serta Blok Hunian B Kamar B13 hingga B16 secara humanis dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan tetap memperhatikan aspek keamanan selama kegiatan berlangsung.
Hendro menegaskan razia insidentil merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib di lingkungan Pemasyarakatan. "Pengawasan yang konsisten menjadi kunci dalam menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.
Sementara itu, Arifin Arief menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan secara profesional. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan penggeledahan tidak terlepas dari sinergi antarpetugas serta komitmen untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.
"Setiap personel memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan Lapas. Melalui kerja sama yang solid dan disiplin dalam menjalankan SOP, kami memastikan setiap kegiatan pengamanan berjalan efektif dan sesuai ketentuan," ungkap Arifin.
Secara terpisah, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan penguatan pengawasan merupakan komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. "Keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Karena itu, kami akan terus memperkuat langkah-langkah pengawasan melalui razia rutin maupun insidentil sebagai komitmen dalam mewujudkan Lapas Piru yang aman, tertib, dan berintegritas," tegasnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, yakni dua korek api, satu gunting, tiga sendok besi, 10 botol kaca, dan satu kabel rakitan. Seluruh barang hasil sitaan telah didata dan diamankan sesuai prosedur untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Razia insidentil ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini akan terus menjadi strategi pengamanan Lapas Piru dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal. (IR)
Kontirbutor: Lapas Piru
What's Your Reaction?


