Perkuat Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Kelas I Cipinang Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan melalui penyelenggaraan layanan kesehatan yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan. Penguatan ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, pelayanan rawat jalan, sistem rujukan medis, serta kegiatan promotif dan preventif sebagai bagian dari pembinaan humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan kesehatan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan dan keberhasilan reintegrasi sosial. Layanan kesehatan yang optimal mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin martabat kemanusiaan Warga Binaan selama menjalani masa pidana.
“Pemenuhan hak atas layanan kesehatan adalah komitmen kami. Kesehatan yang terjaga akan sangat menentukan keberhasilan pembinaan, baik secara fisik maupun psikologis, sehingga Warga Binaan menjalani proses Pemasyarakatan secara bermakna dan siap kembali ke masyarakat,” tegas Wachid, Selasa (13/1).
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Seksi Perawatan, Nur Abimantrana Pamungkas, menjelaskan layanan kesehatan dikelola secara terstruktur dengan dukungan tenaga medis profesional dan sistem rujukan yang terintegrasi. Saat ini, layanan kesehatan Lapas Kelas I Cipinang didukung oleh dua dokter umum, satu dokter spesialis, tiga dokter gigi, sembilan perawat, satu asisten apoteker, dan tenaga magang dari Kementerian Ketenagakerjaan yang terdiri dari satu bidan dan empat psikolog. Untuk penanganan lanjutan, Lapas Cipinang menjalin rujukan dengan sejumlah rumah sakit pemerintah, antara lain RSUP Persahabatan, RS Polri, dan Rumah Sakit Pemasyarakatan Jakarta.
“Kami memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar. Rata-rata sekitar 30 pasien kami layani setiap hari dengan pendekatan yang mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan kesinambungan perawatan,” jelas Abimantrana.
Selain layanan klinis, tim tenaga kesehatan juga menerapkan pendekatan jemput bola. Salah satu tenaga kesehatan, Rodiah, menyampaikan petugas secara rutin melakukan pemeriksaan langsung ke blok hunian sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan. “Kami tidak hanya menunggu Warga Binaan datang ke klinik, tetapi aktif memantau kondisi kesehatan di blok hunian. Edukasi kesehatan menjadi bagian penting agar mereka lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesehatannya sendiri,” ujarnya.
Penguatan layanan kesehatan ini merupakan dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dilaksanakan dengan semangat Kerja Nyata, Aksi PRIMA. Melalui layanan kesehatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif sebagai fondasi penting dalam membentuk Warga Binaan yang siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?


