Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kendari Laksanakan Pemeriksaan dan Perawatan Gigi
Kendari, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari terus perkuat kebutuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan, salah satunya melalui pemeriksaan dan perawatan gigi yang dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Kendari, Kamis (29/10). Pelayanan ini dilaksanakan oleh tenaga medis dengan memberikan pemeriksaan kondisi gigi dan mulut, serta perawatan sesuai kebutuhan pasien. Melalui layanan tersebut, Warga Binaan diharapkan memperoleh penanganan yang tepat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan gigi secara rutin.
Dokter gigi, drg. Fika Raesita Kasman, menyampaikan pemeriksaan dan perawatan gigi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan secara menyeluruh. Menurutnya, masalah gigi dan mulut perlu ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan kesehatan yang lebih serius.
“Pemeriksaan dan perawatan gigi penting dilakukan secara berkala untuk mendeteksi masalah sejak dini dan mencegah kondisi yang lebih parah. Kami juga mengedukasi Warga Binaan agar selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut melalui kebiasaan menyikat gigi dengan benar dan menerapkan pola hidup sehat,” jelas drg. Fika.
Salah seorang Warga Binaan, Iyan, terbantu dengan adanya pemeriksaan dan perawatan gigi yang diberikan. Ia menyampaikan pelayanan tersebut memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk memperhatikan kesehatan gigi sekaligus memperoleh penanganan atas keluhan yang dialami.
“Dengan adanya layanan ini, kami bisa mengetahui kondisi kesehatan gigi dan mendapatkan penanganan yang diperlukan. Semoga layanan seperti ini terus berlanjut agar kesehatan kami tetap terjaga,” ungkap Iyan.
Melalui pemeriksaan dan perawatan gigi ini, Lapas Kendari terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan optimal, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan Warga Binaan. Komitmen tersebut menjadi upaya mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan humanis, sekaligus memastikan hak Warga Binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap terpenuhi. (IR)
Kontributor: Lapas Kendari
What's Your Reaction?


