Perkuat Pelayanan Publik, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Bangun Sinergi dengan Perwakilan ORI Papua Barat

Perkuat Pelayanan Publik, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Bangun Sinergi dengan Perwakilan ORI Papua Barat

Manokwari, INFO_PAS – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat. Sebagai upaya tersebut, Kepala Kanwl Direktorat Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, laksanakan audiensi ke kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat, Selasa (14/7).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh jajaran Perwakilan ORI Provinsi Papua Barat . Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Papua Barat.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan praktik maladministrasi. Penguatan koordinasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang makin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, keluarga Warga Binaan, maupun Warga Binaan. Pertemuan juga menjadi forum untuk memperkuat komunikasi antara kedua institusi dalam penanganan pengaduan masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas layanan Pemasyarakatan di Papua Barat.

Kakanwil menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan di Papua Barat. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar operasional, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. Pihaknya juga akan terus memperkuat fungsi Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar pelayanan publik, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Pemasyarakatan harus terus bertransformasi menjadi institusi yang terbuka, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam memperkuat budaya pelayanan publik melalui pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta penyelesaian pengaduan masyarakat secara objektif dan konstruktif," ujar Putu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan ORI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan komunikasi yang aktif antara penyelenggara pelayanan publik dan Ombudsman merupakan langkah positif dalam membangun sistem pelayanan yang makin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga berharap sinergi yang telah terbangun terus ditingkatkan melalui koordinasi yang berkelanjutan sehingga setiap masukan maupun pengaduan masyarakat menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.

"Kami mengapresiasi komitmen Kanwil Ditjenpas Papua Barat dalam membangun pelayanan publik yang makin baik. Ombudsman siap menjadi mitra strategis melalui pengawasan, pemberian masukan, serta penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi," tegas Amus.

Kedua institusi sepakat pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud melalui sinergi, keterbukaan, serta komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjenpas Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi berkelanjutan. Sinergi dengan ORI Provinsi Papua Barat diharapkan langkah nyata dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang makin berkualitas, terpercaya, dan menjawab harapan masyarakat di Papua Barat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Pabar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0