Perkuat Pengawasan dan Bimbingan Klien, PK Koordinasi dengan Pemerintah Desa Tial

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tial, Kab. Maluku Tengah, dengan melakukan kunjungan, Jumat (9/9). Koordinasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan bimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah tersebut yang memasuki masa reintegrasi.
Dalam kesempatannya, PK Dawan Pribadi menjelaskan pentingnya peranan stakeholder dalam menyukseskan pengawasan dan bimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Ia menuturkan, paya pengawasan dan bimbingan Klien ini disadari penuh bahwa Pembimbing Kemasyarakatan tidak dapat bergerak sendiri.
“Pemerintah dan masyarakat setempat memiliki tanggung jawab juga dalam mengawasi Klien-klien ini. Mengapa? Karena Klien yang telah memasuki masa reintegrasi memiliki waktu lebih banyak dalam berinteraksi dan menjalani kehidupan bermasyarakat. Tidak lagi seperti pada saat mereka masih di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara yang bisa kita kontrol sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dawan menanggapi bahwa pemenuhan hak hidup Klien menjadi hal terpenting dalam bimbingan. “Contoh pada kasus Klien dengan tindak pidana narkotika. Mereka ini kan pada akhirnya kembali juga ke masyarakat. Dalam proses memperbaiki kualitas diri dan kembali menjadi bagian masyarakat, para Klien tentu harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Penerimaan masyarakat menjadi hal penting, sebab jika tidak Klien akan mencari kelompok-kelompok yang bisa menerimanya yang merupakan pecandu narkotika, dan kelompok itu bisa saja adalah kelompok-kelompok yang mentolerir penyalahgunaan narkotika lagi. Potensi pengulangan tindak pidana pasti akan sangat besar,” tambah Dawan.
Kepala Desa Tial, Abubakar Tuarita, menyambut baik kedatangan PK Bapas Ambon dalam rangka pengawasan dan bimbingan Klien. Tuarita mengakui betapa pentingnya pengawasan dari kedua belah pihak ini. Ia menilai, dalam mengayomi para mamtan pelaku tindak pidana ini dibutuhkan kerja sama yang baik dari pihak Bapas dan juga pemerintah setempat.
“Kami selaku pemerintah setempat bersama masyarakat menyadari bahwa merangkul kembali mereka ini dapat membantu mereka menjadi pribadi yang jauh lebih baik lagi. Jangan lepas tangan, sebab mereka juga bagian dari kita. Sudah sewajarnya kita sendirilah yang membantu mereka untuk sadar dan bertindak sesuai nilai dan norma yang berlaku,” tutup Tuarita. (prv)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?






