Bapas Denpasar Bekali Klien Moderasi Beragama Perkuat Reintegrasi Sosial
Denpasar, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar kembali laksanakan program inovasi Rabu Bapas Denpasar Jajaki Laksanakan Pengawasan Pembimbingan Bersama Masyarakat Terpadu (Radenjalak Permata) melalui Bimbingan Kepribadian bertema moderasi beragama bagi Klien Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Denpasar Utara tersebut diikuti Klien Pemasyarakatan bersama jajaran Bapas Denpasar, Rabu (8/7).
Kegiatan dibuka Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, I Nyoman Sudiarta, yang sampaikan pembimbingan kepribadian merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial. Menurutnya, selain tingkatkan kesadaran hukum, Klien Pemasyarakatan juga perlu dibekali nilai moral, spiritual, dan kehidupan bermasyarakat sebagai bekal untuk kembali jalankan fungsi sosial secara bertanggung jawab.
Materi disampaikan Penyuluh Agama Hindu Madya, Dr. I Nyoman Arya. Ia menjelaskan moderasi beragama merupakan cara pandang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil, seimbang, serta tidak berlebihan. Sikap moderat menjadi fondasi penting dalam bangun kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam pemaparannya, Dr. I Nyoman Arya menegaskan moderasi beragama bukan berarti mengurangi nilai ajaran agama, melainkan menguatkan cara seseorang menjalankan ajaran agamanya agar tetap menghormati keberagaman, junjung nilai kemanusiaan, serta mampu hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi Klien Pemasyarakatan untuk bangun kembali hubungan yang harmonis dengan keluarga, lingkungan, dan masyarakat setelah jalani proses pembimbingan.
"Moderasi beragama bukan memoderasi agama, tetapi memoderasi cara kita dalam beragama. Ketika seseorang memahami agamanya dengan baik, ia akan lebih mudah menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. Nilai-nilai inilah yang menjadi bekal penting bagi Klien Pemasyarakatan dalam menjalani proses reintegrasi sosial," ujar Dr. I Nyoman Arya.
Secara terpisah, Kepala Bapas Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, sampaikan program Radenjalak Permata merupakan inovasi pembimbingan yang dirancang untuk perkuat proses reintegrasi sosial melalui kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.
"Reintegrasi sosial tidak hanya membutuhkan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga kesiapan mental, karakter, dan kemampuan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan. Melalui Radenjalak Permata, kami berupaya menghadirkan pembimbingan yang menyentuh aspek moral, spiritual, dan sosial sehingga Klien Pemasyarakatan memiliki bekal yang utuh untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat," ujar Kadek Dedy.
Bapas Denpasar berkomitmen terus hadirkan program pembimbingan yang inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui penguatan nilai moderasi beragama, diharapkan Klien Pemasyarakatan mampu bangun sikap toleran, bertanggung jawab, serta lebih siap jalani kehidupan bermasyarakat dalam dukung keberhasilan proses reintegrasi sosial. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Denpasar
What's Your Reaction?


