Perkuat Sinergi, Kabapas Ambon Sambangi Polsek Teluk Ambon

Perkuat Sinergi, Kabapas Ambon Sambangi Polsek Teluk Ambon

Ambon, INFO_PAS – Demi menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, yakni melakukan penampingan, pembimbingan, dan pengawasan, Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Aminah Kilkoda, menyambangi Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon, Selasa (24/8). Kabapas dalam kunjungannya didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Dewasa dan Bimbingan Kemasyarakatan Anak serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda.

Bertempat di ruang kerja Kepala Polsek Teluk Ambon, Kabapas Ambon beserta jajarannya diterima langsung oleh Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim), Aipda Abdul Kadir Sahupala. Dalam pertemuan itu, Kabapas memperkenalkan dirinya dan menjelaskan peran Bapas kepada Kanit Reskrim.

Menurutnya, Bapas perlu melakukan kerja sama apalagi yang berkaitan dengan masalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Perlu adanya pendampingan dalam pembuatan diversi, bahkan dalam proses sidang pengadilan. Selain itu, Bapas membutuhkan peran serta pihak Polsek Teluk Ambon untuk melakukan pengawasan bagi seluruh Klien Pemasyarakakatan yang saat ini sedang menjalani proses Asimilasi di rumah dan Integrasi di sekitar wilayah kerja Polsek Teluk Ambon.

“Dengan begitu akan sangat memudahkan pihak Bapas, dalam hal ini PK Bapas, dalam melakukan pengawasan bagi Klien yang tinggal dekat dengan Polsek Teluk Ambon,” ujar Aminah.

Menanggapi hal itu, Aipda Abdul Kadir Sahupala sangat mengapresiasi kunjungan Kabapas. Ia mengatakan kunjungan ini sangat berarti bagi pihak Polsek karena akan memudahkan penanganan ABH dan pengawasan Klien dengan komunikasi yang terjalin baik.

“Ini memudahkan kami untuk melakukan komunikasi lebih cepat, apalagi dalam penanganan ABH. Penanganan ABH itu biasanya diperlukan bantuan dari pihak PK Bapas untuk diversi atau melakukan penelitian untuk proses sidang pengadilan secepatnya,” terangnya.

Pada kesempatan itu, PK Muda Bapas Ambon juga berkesempatan untuk melakukan pengambilan data penelitian bagi ABH yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Pelaksanaan pengambilan data ini sesuai dengan surat permintaan penelitian terhadap ABH Nomor B.148/VIII/2021/Reskrim tanggal 23 Agustus 2021. PK Muda Bapas Ambin diminta untuk dapat melakukan penelitian terhadap ABH tersebut dan mengirimkan hasil penelitian kepada penyidik/penyidik pembantu untuk proses sidang pengadilan.

Mengakhiri kunjungannya, Kabapas Ambon menyampaikan banyak terima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Teluk Ambon yang menerima ia beserta jajarannya. “Ke depannya, semoga kerja sama ini terus terjalin dalam melakukan pendampingan, bahkan pengawasan seluruh ABH dan Klien Bapas,” tutupnya. (prv)

 

Kontributor: Ody S.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0