Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Psikotropika ke Lapas Semarang
Semarang_INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Riski M. Ridwan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam Lapas, Selasa (13/4). Kejadian berawal saat Riski hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk dua bungkusan hitam. Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dilakukan dengan modus dilempar dari luar tembok Lapas saat jam buka puasa.
Selanjutnya, Riski melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Supriyanto. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan untuk segera ditindaklanjuti.
Pada Rabu (14/4) sekira pukul 10.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, IPDA Bambang Aryanto, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti. “Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C,” ungkap Supriyanto.
“Barang bukti penyelundupan psikotropika sejumlah 390 butir tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Kalapas pun mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugasnya sebagai komitmen bersama dalam memerangi narkoba. “Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi kejadian berulang, Lapas Semarang sudah mengusulkan CCTV di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala. (IR)
Kontributor: Fajar Sodiq