Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Tingkatkan Kemampuan Perkoperasian

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Tingkatkan Kemampuan Perkoperasian

Banjarbaru, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Nor Hakim, pelajari penerapan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 2 tahun 2024 tentang kebijakan akuntansi koperasi. Hal ini dipelajarinya dalam pelatihan perkoperasian yang digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar mulai tanggal 22-25 Juli 2024 di Lerina Inn Hotel Banjarbaru. 

“Kami diajarkan tentang akuntansi. Ada juga materi psikologi bertema pengelolaan diri yang akan sangat berguna untuk kegiatan sosial sehari-hari,” urai Hakim yang merupakan pengurus Koperasi Intan Pengayoman Sejahtera Lapas Narkotika Karang Intan, Kamis (25/7). 

Dari pelatihan yang diikuti, banyak materi baru yang ia dapat untuk pelaksanaan perkoperasian Lapas Narkotika Karang Intan. “Harapan dari pelatihan ini tentu agar koperasi Lapas ke depannya terus berkembang dan menjadi koperasi yang selalu bermanfaat, khususnya untuk anggota,” harap Hakim.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan partisipasi anggotanya dalam pelatihan tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi demi tercapainya tujuan perkoperasian. “Pelatihan ini diharapkan meningkatkan kemampuan petugas agar mampu mengelola koperasi dengan lebih akuntabel dan transparan. Semoga menjadikan pengurus makin profesional dalam mencapai tujuan koperasi, yakni kesejahteraan bagi seluruh anggota,” pungkasnya.  

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0