Petugas Pemasyarakatan Jalani Vaksinasi COVID-19

Petugas Pemasyarakatan Jalani Vaksinasi COVID-19

Muara Teweh, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan mulai menjalani vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19 secara bertahap. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, sebanyak 32 petugas yang terdiri dari 31 laki-laki dan satu perempuan melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap I, Rabu (10/3) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 dan Dinkes Kabupaten Barito Utara terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di dalam Lapas, pelaksanaan vaksin susulan, dan tahap II," tutur Kepala Lapas Muara (Kalapas) Muara Teweh, Akhmad Herriansyah.

Sementara itu, perawat mahir Lapas Muara Teweh, Frans Sudarna, mengatakan proses vaksinasi secara keseluruhan berjalan lancar. "Bagi peserta yang telah divaksinasi tahap I akan dijadwalkan menjalani vaksinasi tahap II pada 14 hari ke depan. Bagi yang belum mendapatkan vaksin tahap I, mereka nanti akan menjalani vaksinasi susulan berbarengan dengan peserta vaksin tahap II," ungkapnya.

Pada Rabu (10/3) dari total 56 petugas Lapas Sarolangun, 46 orang dapat menjalani vaksinasi, sementara itu 10 orang ditunda karena sedang menjalani cuti, dinas luar, sedang sakit, dan memiliki riwayat penyakit kronis. Pelaksanaan vaksinasi berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Sarolangun bertempat di gazebo dalam Lapas Sarolangun.

Kalapas Sarolangun, Irwan, bersyukur dengan terlaksananya vaksinasi ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Dinkes Kabupaten Sarolangun atas pelaksanaan vaksin untuk seluruh petugas pada tahap I. Harapan kami hal yang sama juga bisa dilakukan terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga kesehatan petugas dan WBP bisa lebih baik dan terjaga lagi di masa pandemi ini," harap Irwan. 

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, dua petugas menjalani vaksinasi tahap II di Puskesmas Buntok, Rabu (10/3). “Puji Tuhan, vaksinasi berjalan lancar, baik tahap pertama maupun kedua. Tidak ada keluhan ataupun efek samping,” ungkap Maria, petugas kesehatan Rutan Buntok.

Kepala Rutan Buntok, Mastur, pun siap mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberian vaksinasi. “Kami siap mendukung program vaksinasi nasional. Melalui vaksinasi, baik tahap I maupun tahap II ini kami berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak perlu ragu lagi untuk divaksin demi melindungi diri dan keluarga kita dari ancaman COVID-19,” harapnya.

Di Kupang, Kalapas Kupang, Badarudin, beserta jajaran struktural mengikuti vaksinasi tahap pertama COVID-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Rabu (10/3). “Vaksinasi sebagai keseriusan dan partisipasi kami dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran dan penularan serta mengatasi pandemi COVID-19,” terang Badarudin.

Kalapas mengatakan efek yang ditimbulkan dari pemberian vaksin tersebut terhadap diri dan jajarannya tidak seperti apa yang diberitakan. Ia juga berharap seluruh petugas Lapas Kupang dan masyarakat tidak percaya dengan pemberitaan yang selama ini beredar serta ikut serta dalam vaksinasi yang disediakan pemerintah secara gratis

“Setelah vaksin, dilakukan observasi. Efek yang saya terima biasa saja, hanya ngantuk dan sedikit keram. Yang diberitakan itu tidak benar. Vaksin ini halal dan aman,” tegasnya.

Di Rangkasbitung, 37 petugas Lapas KelasI III Rangkasbitung melakukan vasksinasi dosis kedua, Jumat (12/1). Empat belas hari sebelumnya, mereka telah menerima vaksinasi dosis pertama.

Alhamdulillah, pada vaksin dosin pertama tidak ada efek samping. Semoga setelah vaksinasi kedua ini juga tetap dalam keadan sehat dan tidak ada efek samping yang berarti,” harap Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Ia menambahkan yang dirasakannya ketika menerima suntikan dosis kedua sama seperti yang dilakukan dua pekan lalu yang lalu. “Kalau dulu setelah dua jam hanya pegal-pegal, sekarang juga sama saja. Saya juga aktivitas ke mana-mana dan tetap menginstruksikan seluruh jajaran yang telah mengikuti dan belum mengikuti untuk menjaga kesehatan, melakukan pola hidup bersih dan sehat sesuai anjuran dokter, serta wajib melaksanakan protokol kesehatan di manapun berada,” tegas Budi.

Kepala Dinkes Kabupaten Lebak melalui Kepala Puskesmas Rangkasbitung, dr. jauhari Assukri Hasibuan, mengatakan vaksin produksi Sinovac yang disuntikkan membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. “Dua dosis suntikan ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang dan antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan. Jadi, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” pesannya. 

Sebelumnya, pada Selasa (9/3) 55 dari 60 petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo telah menerima vaksinasi tahap I. Pemberian vaksin COVID-19 untuk petugas LPJA Kutoarjo dilakukan petugas Puskesmas Kutoarjo.

“Kami senang atas diberikannya vaksinasi COVID-19 kepada seluruh petugas LPKA Kutoarjo. Ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita bersama untuk menghentikan pandemi COVID-19," imbuh Perawat Ahli Pertama LPKA Kutoarjo, Suci Intan Indriani.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum sekaligus Pelaksana Harian Kepala Seksi Perawatan, Rakhmadi Cahyono, menambahkan seluruh petugas LPKA Kutoarjo wajib melaksanakan vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Petugas yang telah menerima vaksin tahap I wajib menerapkan protokol kesehatan, baik selama bertugas maupun di tengah-tengah keluarga dan masyarakat, sebagai upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19,” pesannya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh, Lapas Sarolangun, Rutan Buntok, Lapas Rangkasbitung, LPKA Kutoarjo

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0