Petugas Rutan Banda Aceh Geledah Blok WBP

Petugas Rutan Banda Aceh Geledah Blok WBP

Banda Aceh, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan penggeledahan rutin pada blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/6). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, benda tajam, barang elektronik, obat-obatan, dll.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Banda Aceh, Irhamuddin, dibantu semua jajaran Rutan Banda Aceh dengan menyasar area Blok B, yaitu kamar 61 dan 62. Saat penggeledahan, petugas memeriksa tempat-tempat yang sering dijadikan WBP untuk menyembunyikan barang-barang terlarang, seperti area kamar mandi, ventilasi, dan  tempat penyimpanan barang.

Penggeledahan rutin dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan rutan bebas dari benda-benda terlarang,” ucap Irhamuddin.

Usai penggeledahan, petugas menemukan beberapa benda terlarang, seperti alat komunikasi, charger, benda-benda logam, kabel listrik, dll. Barang-barang hasil penggeledahan akan diserahkan kepada Kepala Kesatuan Keamanan Rutan untuk dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penggeledahan.

Ilham menuturkan penggeledahan harus dilaksanakan sebaik mungkin dan kerja sama kelompok berdasarkan mekanisme yang sudah ditetapkan. "Untuk seluruh kelompok, kami harap melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga keamanan agar tidak terjadinya keributan dalam penggeledahan ini," tutupnya.

 

 

Kontributor: Rutan Banda Aceh

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
3
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0