Jakarta, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Pusat kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) malam dan tes urin bagi tamping rutan, Selasa, (26/5). Sidak kali ini melibatkan gabungan Satuan Tugas Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Jakarta Pusat.
Dipimpin oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mardjoeki, pelaksanaan sidak dimulai pukul 20.00-23.00 WIB dengan menyasar blok tipe III, V, dan VII. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 13 paket kecil narkoba jenis shabu yang ditemukan di dalam blok L, 131 handphone, delapan modem, satu televisi, empat kompor, sejumlah alat elektronik, dan benda logam yang termasuk kategori terlarang.
“Sidak dilakukan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengembalikan citra Pemasyarakatan akibat adanya dugaan UPT Pemasyarakatan menjadi pasar peredaran narkoba,†tutur Mardjoeki.
Pada sidak tersebut, petugas poliklinik rutan juga melakukan tes urin kepada 97 tamping Rutan Jakarta Pusat dimana dari hasil tes diketahui enam tamping terindikasi positif menggunakan narkoba.
“Enam orang yang positif menggunakan narkoba akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku diantaranya pembatasan gerak narapidana berupa isolasi,†tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jakarta Pusat, Budi. (IR)
Kontributor: Rizky Yansyah