Petugas Wanita Lapas Kotabaru Amankan Penyelundup Ratusan Narkoba

Kotabaru, INFO_PAS - Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Noviana, berhasil mengamankan seorang pembesuk wanita yang berusaha menyelundupkan ratusan obat jenis Carnophen/Zineth, Kamis (8/01). Barang haram tersebut berhasil ditemukan petugas dalam kotak rokok. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kotak yang disembunyikan dalam lipatan tas yang sulit diambil untuk dilihat isinya. Saat ditanyakan isinya, pembesuk tersebut justru berusaha menarik tasnya,“ jelas Noviana. Atas tindakan mencurigakan itu, Tarsah yang merupakan petugas pengamanan pintu utama serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Anang Gajali, membuka paksa bagian sisi tas yang dijahit tersebut. Petugas pun menemukan ratusan obat jenis Carnophen/Zineth yang diletakan dalam dua kotak rokok. Saat dilakukan pemeriksaan, perempuan bernama Noor Yulinda atau Mami Sida tersebut mengaku membawa 200 butir obat yang sebelumnya dipesan oleh narapidana GT. Ruslianoor al

Petugas Wanita Lapas Kotabaru Amankan Penyelundup Ratusan Narkoba
Kotabaru, INFO_PAS - Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Noviana, berhasil mengamankan seorang pembesuk wanita yang berusaha menyelundupkan ratusan obat jenis Carnophen/Zineth, Kamis (8/01). Barang haram tersebut berhasil ditemukan petugas dalam kotak rokok. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kotak yang disembunyikan dalam lipatan tas yang sulit diambil untuk dilihat isinya. Saat ditanyakan isinya, pembesuk tersebut justru berusaha menarik tasnya,“ jelas Noviana. Atas tindakan mencurigakan itu, Tarsah yang merupakan petugas pengamanan pintu utama serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Anang Gajali, membuka paksa bagian sisi tas yang dijahit tersebut. Petugas pun menemukan ratusan obat jenis Carnophen/Zineth yang diletakan dalam dua kotak rokok. Saat dilakukan pemeriksaan, perempuan bernama Noor Yulinda atau Mami Sida tersebut mengaku membawa 200 butir obat yang sebelumnya dipesan oleh narapidana GT. Ruslianoor alias Alek. “Tidak ada ampun bagi pengedar atau penyeludup obat-obatan karena sangat meresahkan situasi di dalam lapas,” tutur Anang. Tersangka Noor Yulinda, barang bukti narkoba, serta narapidana GT. Ruslianoor kini telah diamankan pihak lapas untuk selanjutnya diserahkan kepada Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kotabaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (IR)   Kontributor: Akhmad Tamami

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0